DPP Perbasi Skorsing Pelaku Kekerasan dalam Pertadingan Bola Basket di Bogor

  • Bagikan

JAKARTA- DPP Perbasi akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap kasus pemukulan pemain dalam turnamen antarpelajar bertajuk SDH Basketball Cup 2025 di Bogor. Induk bola basket di Tanah Air itu menjatuhkan sanksi larangan bertanding selama dua tahun kepada pelaku.

Aksi pemukulan terjadi dalam turnamen antarpelajar di Bogor. Tepatnya saat game antara SMP 1 Kota Bogor melawan SMP Mardi Waluya Cibinong beberapa waktu lalu.

Aksi pemukulan itu terekam kamera dan viral di media sosial. Banyak yang mengecam aksi dan tindakan pemain SMP Mardi Waluyo Cibinong. Sejumlah pihak pun menyoroti kejadian ini dan akhirnya DPP Perbasi turun tangan.

DPP Perbasi kemudian mengeluarkan sikap dengan mengecam aksi tersebut. Federasi juga turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut, di samping Perbasi Kota Bogor yang melakukan hal serupa.

BACA JUGA :  KONI Pusat Siapkan Hadiah 2 Miliar untuk Pelari IMM 2022 di Bali

Kini setelah beberapa hari, DPP Perbasi telah melakukan pendalaman dan membuahkan kesimpulan. Yakni pemain SMP Mardi Waluyo, berinisial RCS dianggap oleh DPP Perbasi melakukan pemukulan dengan niat kesengajaan.

“Setelah komunikasi dan pendalaman, memang terbukti dan terlihat jelas dari video rekaman yang sudah terjadi bahwa ada unsur kesengajaan dan memang perlakuan yang tidak baik dari pemain yang berinisial RCS,” kata Budisatrio Djiwandono, Ketua Umum DPP Perbasi, dalam jumpa pers di Indonesia Arena, Minggu (23/2).

“Saya ingin informasikan berdasarkan temuan juga, secara keseluruhan sebetulnya pertandingan dan wasit-wasit dijalankan tugas dan fungsinya cukup baik. Dalam arti setelah kejadian pemukulan atau lebih tepatnya penyikutan, pemain itu langsung dikeluarkan atau di-eject dari pertandingan. Mungkin itu tidak terlihat di rekaman tapi itu terjadi,” tambahnya menerangkan.

BACA JUGA :  Buka Kejurnas, Dr. Nurdin: Kota Tangerang Siap Jadi Destinasi Sport Tourism

Tapi, kata Budisatrio, tindakan yang dilakukan oleh pelaku sudah tidak bisa ditolerir. DPP Perbasi berpendapat seharusnya insiden seperti itu tidak terjadi dalam kejuaraan bola basket.

“Bahwa sebuah kompetisi basket itu kompetitif. Sangat fisik, iya, tapi kalau namanya sudah dengan sengaja mukul, nyandung, nyikut itu namanya salah olahraga,” jelas Budisatrio.

“DPP Perbasi berpendapat bahwa untuk tidak mengulang kejadian-kejadian ini terjadi lagi ke depannya, kami memutuskan untuk memberikan sanksi kepada RCS dari SMP Mardi Waluyo Cibinong,” ungkap Budisatrio.

“Yaitu larangan bermain basket selama dua tahun dalam seluruh pertandingan yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Bukan cuma di Bogor, dua tahun kami larang, kami suspend untuk tidak bermain,” katanya menambahkan.

BACA JUGA :  Rebut Emas Rookie Fight-2 Open Nasional, Petinju Kodam IX/Udayana Tumbangkan Petinju Jember

Budisatrio berharap hukuman ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama RCS dan keluarganya. Dia dengan tegas menyatakan bahwa DPP Perbasi tidak ingin memberikan ruang untuk kekerasan di olahraga bola basket.

Penulis: Danang
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights