BOGOR- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyegel dua lokasi yang diduga menjadi penyebab pencemaran limbah di aliran Sungai Cileungsi. Saat ini, sampel dari dua lokasi yang disegel sedang melalui uji laboratorium.
“Ada dua lokasi (pabrik) yang disegel,” kata Kasi Penegakan Hukum DLH Kabupaten Bogor Dyan Heru Sucahyo, Kamis (13/4/2023).
Salah satunya yakni pengolahan limbah oli bekas yang tidak memiliki izin. Pengambilan sampel limbah dilakukan oleh Unit Pelayanan Teknis Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor untuk mengetahui tingkat pencemaran lingkungan.
“Uji sampel di laboratorium akan memakan waktu 14 hari kerja,” tuturnya.
Sebelumnya, Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C) juga mendapatkan laporan dari warga tentang banyaknya ikan yang mati diduga karena limbah di Sungai Cileungsi beberapa waktu lalu.
Dugaan pencemaraan itu juga ditemukan hingga Kali Bekasi.
“Patut diduga sumber pencemaran limbah antara jembatan Leuwikaret, Klapanunggal dengan Jembatan Wika, Tlajung Udik,” ucap Ketua KP2C Puarman.
Selain itu, kepolisian juga sempat mengecek lokasi temuan ikan yang mati. Kasus ini juga masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.