Dituding Terlibat Robot Trading Net89, Begini Penjelasan Atta Halilintar dan Taqy Malik

  • Bagikan
Atta Halilintar.

JAKARTA- Sebanyak 230 orang melaporkan menjadi korban penipuan dari robot trading Net89. Mereka turut melaporkan sebanyak 134 orang yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana baik secara individu maupun korporasi.

Kuasa hukum para korban sebagai pelapor, M Zainul Arifin mengatakan laporan yang telah terdaftar dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT /BARESKRIM POLRI, Tanggal 26 Oktober 2022. Dengan terlapor atas nama Komisaris Utama PT Cipta AST Digital dan PT Indonesia Digital Exchange, Andreas Andreyanto dan kawan-kawan.

“Dari proses ini ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini, 5 orang yang diduga publik figur. Kemudian ada 7 orang foundernya, ada 5 orang CEO nya. Kemudian ada 37 orang terkait leadernya, 51 orang terkait dengan exchanger,” sebut Zainul di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/10).

Dari kelima publik figur yang dilaporkan, Zainul menyebut terdapat nama-nama diantaranya, Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio, hingga Mario Teguh. Mereka dilaporkan oleh Zainul yang mewakili dan mendapat kuasa atas 230 korban.

“Satu, yang diduga publik figur ya, Atta Halilintar, kemudian ada Taqy Malik, kemudian ada Kevin Aprilio, kemudian Adri Prakarsa, kemudian Mario Teguh. Mereka diduga terlibat dalam hal ini,” ujarnya.

Dia merincikan dari dugaan keterlibatan kelima publik figur ini, pertama Atta Halilintar diduga lelang bandana sebesar Rp2,2 miliar dari Founder Net89 Reza Paten. Kemudian Taqy Malik yang disebut menerima uang dari lelang sepeda Brompton Rp700 juta yang diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

BACA JUGA :  Warga Makassar Dihebohkan Temuan Bunker Penyimpanan Narkoba di Sebuah Kampus Ternama

Selanjutnya, Mario Teguh diduga berperan sebagai leader atau endorse. Dan Founder Billions Group Net89 untuk turut mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89. Sementara, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga juga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik, misalnya zoom meeting.

“Kita sudah membawa bukti elektronik, video, dan juga gambar, dan juga bukti- bukti surat terkait dengan rekening koran. Kemudian terkait kronologis, terkait dengan capture terkait percakapan di media sosial di whatsapp, maupun facebook, instagram,” jelasnya.

Adapun total korban sebanyak 230 orang dalam kasus penipuan robot trading yang memakai skema ponzi ini, tercatat telah mengalami kerugian mencapai Rp28 miliar.

“Domisili yang berbeda dan kerugian yang berbeda. Ada yang Rp1 juta sampai Rp1,8 miliar maksimal dengan total kerugian semuanya adalah Rp28 miliar,” ujarnya.

Para terlapor dilaporkan terkait Pasal 106 Jo Pasal 24 dan Pasal 105 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Klarifikasi Atta Halilintar

Atta Halilintar pun buka suara dengan membagikan unggahan klarifikasi melalui akun instagram miliknya. Atas dugaan keterlibatan ketika melakukan lelang bandana miliknya.

BACA JUGA :  Penipu Bisnis Online yang Jerat Ratusan Mahasiswa IPB hingga Terlibat Pinjol Berhasil Ditangkap Polisi

“Jadi saya pada saat itu melakukan lelang barang bersejarah saya yg paling pertama (headband) dengan Tujuan Dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat Penghafal ALQURAN dan Juga membantu pembangunan MASJID,” kata Atta dikutip melalui story instagramnya.

“Pada saat itu tidak mungkin saya tanya satu2 semua yang nge bid kamu dapat uang dari mana ikut lelang ini. Apalagi ini lelang terbuka kan. Banyak yang mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup. dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan. Jadi kalau dibilang saya main Robot trading atau ada di dalam robot trading Net 89. Saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut Trading-trading Robot. Semoga ini semua jelas,” terangnya.

Kevin Aprilio Ikut Bersuara

Sedangkan, Kevin Aprilio juga memberikan alasan saat dirinya disebut ikut memberi penilaian melalui zoom untuk promosi Net89

“Itu hanya sekali. Dan kenapa saya mau memberi testimoni saat itu? Karena teman saya menunjukkan Net89 alias PT SMI memiliki izin SIUPL dari kementerian Perdagangan dan menjadi anggota AP2LI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia 2) yang mana, 2 lembaga tersebut adalah lembaga yang tinggi untuk memberikan izin seputar dunia network marketing,” kata Kevin dikutip melalui story instagramnya.

“Jadi perihal di tengah-tengah perjalanan terjadi sebuah scam / perusahaan gagal bayar saya tidak mengetahui apa-apa soal itu. Saya juga tidak pernah menerima transferan dari anggota Net89. Jadi itu saja klarifikasi saya. Semoga dapat memberi penerangan. Semoga berita di luar sana tidak digoreng karena belum mendengar dari pihak saya,” tambah dia.

BACA JUGA :  Kasus Bocah Diculik Pemulung di Jakpus Dapat Atensi Langsung dari Kapolri

Klarifikasi Taqy Malik

Senada dengan Atta dan Kevin, Taqy Malik pun memberikan penjelasan atas namanya yang dilaporkan polisi berkaitan dengan kasus dugaan penipuan robot trading Net89. Dia menyebut kalau keterlibatan dirknya tidak sesuai fakta.

“Seakan akan saya yang bermain trading padahal saya tidak tau menau apa itu Net 89, dan terkait industri Trading lainnya. Mengenai uang yang saya terima, itu adalah murni uang lelang sepeda brompton saya yang dimenangkan oleh Mas Reza Paten,” ujar Taqy dalam story akun instagramnya.

“Untuk pembebasan lahan dan pembangunan Masjid. Saat lelang sepeda, itu di posting di instagram dan terbuka siapa aja boleh ngebid dan akan dipilih pemenang yang ngebid paling tinggi.”

“Saat itu, banyak yang ngebid, dan yang bid tertinggi di menangkan Mas Reza Paten. Mana mungkin saat nerima uang itu saya bertanya “Uangnya dari mana?” “Halal atau tidak?” Jadi begitu ya teman teman, semoga informasi ini jelas dan dapat diluruskan, Terima kasih,” tambah dia.

Adri Prakarsa dan Mario Teguh belum memberikan tanggapan atas adanya kasus ini.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights