JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menangkap bos investasi bodong robot trading DNA Pro bernama Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe. Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Sabtu (23/4/2022) malam. Total, sudah sebanyak 11 orang tersangka yang telah diamankan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Daniel Abe meminta maaf kepada masyarakat terkait apa yang sudah ia lakukan bersama dengan para tersangka lainnya.
“Saya Daniel Abe, saya selaku Direktur Utama DNA Pro saya meminta maaf sebesar-besarnya untuk para kolega, kepada keluarga, kepada member dan saya sudah bertanggung jawab atas semua itu sampai detik ini,” kata Daniel, Jumat (27/5/2022).
Dalam kesempatan itu, Daniel mengaku ada ketidaksiapan dalam sistem yang dibuatnya tersebut setelah banyaknya member atau orang yang mengikuti investasi robot trading.
“Awalnya, aplikasi DNA Pro itu, saya sudah buka masker jadi sudah ketahuan. Awalnya, aplikasi DNA itu memang sangat baik. Tapi memang berkembangnya pesat untuk member, dan ketidaksiapan sistem kami maka terjadilah skema piramida itu. Jadi, memang skema piramida itu terjadi, dan skema piramida itu terjadi uangnya memang balik ke member, ke member lagi,” jelasnya.
Ia pun menegaskan, perusahaan DNA Pro itu memang telah dibangun olehnya. Terlebih, Daniel merupakan seorang Direktur Utama dalam perusahaan investasi bodong tersebut.
“Ya harus diakui juga bahwa DNA Pro perusahaan yang saya bangun, dan saya berterimakasih ke pihak Bareskrim dan pihak terkait yang sudah membantu sampai saat ini. Dan terakhir saya mau bilang bahwa industri robot trading supaya kedepannya harus lebih maju lagi dari sekarang,” katanya.