Dipercaya Antar Jemput Anak Sekolah, Pria di Lahat Malah Perkosa Bocah SD Berkali-kali

  • Bagikan

LAHAT- Seorang pria berinisial BH (47) ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan, CC (7).

Ironisnya, perbuatan itu direkam pelaku menggunakan kamera ponsel dengan dalih konsumsi pribadi.

Kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari Bareskrim Mabes Polri terkait aksi kejahatan seksual di Lahat, Sumatera Selatan.

Petugas Ditreskrimsus Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku.

Perbuatan pelaku telah berlangsung beberapa kali sejak Desember 2022. Awalnya, pelaku yang diamanatkan mengantar dan menjemput korban sekolah tak bisa menahan nafsunya ketika korban buang air kecil di hadapannya.

Seusai beraksi untuk pertama kali, pelaku mengancam korban agar tidak mengadu ke orang lain, apalagi kepada orang tuanya. Alhasil, pelaku leluasa melakukan kejahatan itu di hari-hari berikutnya.

BACA JUGA :  Pelecehan Seksual Terhadap Bocah SD Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku

Bahkan, pelaku nekat memvideokan aksinya itu dengan tujuan konsumsi pribadi. Rekaman video itu kini disita polisi menjadi salah satu barang bukti.

“Saya khilaf, saya menyesal. Soal video itu, cuma buat tontonan sebelum tidur,” ungkap tersangka BH di Mapolda Sumsel, Rabu (11/1).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Perlindungan Anak, dan UU Pornografi. Dari beberapa pasal itu, dia bisa dijerat 15 tahun penjara.

“Kami jerat pasal maksimal karena perbuatan tersangka sudah berulang kali dan menjadi efek jera bagi pelaku lain, tegasnya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights