Dinilai Tidak Transparan, Sejumlah Advokat IKADIN Bandung Bergabung ke AAI

  • Bagikan
Foto: Rizky Rizgantara bersama Ketua AAI Bandung.

JAWA BARAT – Setelah organisasi advokat PERADI pecah menjadi beberapa bagian, kini sejumlah advokat yang berkeanggotaan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) – PERADI Bale Bandung berbondong-bondong mengundurkan diri dari keanggotaan dan bergabung ke Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Bandung.

Berjumlah sebanyak enam orang serta dikomandani oleh Rizky Rizgantara, pada Selasa 25 Januari 2022 mereka mengunjungi kantor AAI dan mendaftarkan diri sebagai anggota.

Rizky dan kawan-kawan menyatakan sikap keluar dari keanggotaan IKADIN Bale Bandung. Bahkan, kegiatan mereka tersebut diupload di Insta Story dari akun Instagram Rizky Rizgantara.

Sementara itu, dari postingan akun Instagram Heri Gunawan juga menyampaikan kekecewaan terhadap IKADIN Bale Bandung yang sudah kehilangan rohnya serta asing berada di rumah sendiri.

BACA JUGA :  Hindari Konflik Perbatasan, Pemkab Tabanan Louncing Peta Digital Desa

“IKADIN Bale Bandung sudah kehilangan seperti rohnya dan asing di rumah sendiri,” ucap Rizki Rizgantara, Selasa (25/1/2022).

Ketua Dewan Penasehat IKADIN Bale Bandung Heri Gunawan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan terkait peristiwa tersebut. “Benar, mereka memundurkan diri dan bergabung dengan AAI, bahkan saya mengantarkan mereka. Nanti saya akan sampaikan ke Ketua Umum IKADIN Pusat terkait pengunduran diri mereka,” ujar Heri, Selasa (15/1).

Heri menambahkan, dirinya juga menilai kepengurusan DPC IKADIN Bale Bandung kurang transparan serta perlunya evaluasi dari pengurus pusat. “Selaku Ketua Dewan Penasehat IKADIN Kabupaten Bandung saya menilai Ketua DPC Bale Bandung kurang transparan dan tidak bisa memberikan kontribusi terhadap anggota. Salah satunya adalah, selama kurun waktu dua tahun tidak pernah memberikan laporan keuangan DPC,” terangnya.

BACA JUGA :  Bandara Internasional Yogyakarta Siapkan 6 Tempat Parkir Bagi Delegasi KTT Presidensi G20

“Terkait beberapa hal itulah sebab teman-teman mundur dari keanggotaan. Makanya saya akan bersurat kepada Ketua Umum agar IKADIN Kabupaten Bandung segera dievaluasi dan dibenahi. Bahkan jika perlu dilakukan musyawarah luar biasa, agar tidak ada Rizki-Rizki yang lainya dan segera menyelamatkan organisasi.” Pungkas advokat yang akrab disapa Hegun itu.*(A. Latif)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights