Dinilai Tebang Pilih, Forum Lembaga Indonesia Duga Satpol PP Kota Tangerang Terima Suap

  • Bagikan
Satpol PP Kota Tangerang saat menyegel salah satu bangunan tanpa PBG di kawasan milik PT Yifan Roll Indonesia, Selasa (24/1).

KOTA TANGERANG – Forum Lembaga Indonesia (FLI) menduga Satpol PP Kota Tangerang terima suap dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). Pasalnya, beberapa bangunan dalam kawasan PT Yifan Roll Indonesia tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hanya satu yang disegel dan yang lainya dibiarkan hingga selesai.

Koordinator FLI, Abdul Jalil mengatakan, bahwa tindakan Satpol PP Kota Tangerang membiarkan bangunan tanpa izin yang sudah jelas merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam mendapatkan restribusi PBG, sesuai Perda Kota Tangerang Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

“Kemarin kita sudah cek ke lokasi renovasi bangunan pabrik tanpa PBG dibiarkan hingga selesai oleh Satpol PP dan dalam satu hamparan tanah di dalam kawasan pabrik PT Yifan Roll Indonesia hanya satu bangunan baru yang disegel Satpol PP Kota Tangerang, ini ada kejanggalan,” jelas Jalil saat konferensi pers di Sekretariat Forum Lembaga Indonesia di Ruko Cisadane, Jalan Teuku Umar No. 10A, Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (25/1/2023).

BACA JUGA :  Satpol PP Jakarta Barat akan Siagakan 500 Personil Selama Ramadhan

Seharusnya Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Tangerang kata Jalil, sebagai pengawas bangunan menjalankan fungsinya dan Satpol PP bertindak tegas dalam menjalankan tugasnya, kalau perlu bangunan tanpa PBG tersebut dibongkar, bukannya dibiarkan hingga selesai.

“Dari awal bulan Januari Dinas Perkim Kota Tangerang sebagai pengawas bangunan dan Satpol PP sudah mendapatkan informasi tentang bangunan tersebut, tetapi kenapa dibiarkan hingga bangunan selesai direnovasi dan ini tidak masuk akal hanya satu bangunan yang disegel, kuat dugaan terima suap dari pihak pemilik bangungan,” tudingnya.

Jalil menegaskan, akan melaporkan ke aparat penegak hukum karena merugikan Kas daerah, apabila Satpol PP tidak membongkar bangunan tanpa PBG tersebut dan itu sama saja menggerogoti PAD Kota Tangerang.

BACA JUGA :  Kerugian Capai Rp 183 Juta, Korban Penipuan Tiket Coldplay Jadi 60 Orang

“Kita tunggu tindakan tegas Satpol PP Kota Tangerang dalam dua hari ke depan, kalau tidak berani membongkar bangunan tersebut, memperkuat dugaan Satpol PP terima suap dan akan kita bawa ke jalur hukum,” tukasnya.

Menurutnya, pemilik gedung yang baru diduga tak mau mengeluarkan uang yang nilainya ratusan juta untuk restribusi PBG atas layanan pemeriksaan pemenuhan standar teknis, penerbitan PBG, Inspeksi Bangunan Gedung, penerbitan Sertifikat Laik Fungsi dan Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung serta pencetakan plakat Sertifikat Laik Fungsi yang sudah diatur dalam Perda Kota Tangerang Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagai PAD Kota Tangerang.

“Arief R Wismansyah sebagai Walikota Tangerang harusnya mencermati terkait persoalan retribusi sebagai PAD Kota Tangerang jangan hanya terima ABS alias asal bapak senang dari bawahannya, sebab hilangnya PAD sangat sgnifikan dan nilai kerugiannya bisa ratusan juta, sepertinya ada oknum bermain dengan memanfaatkan para pengusaha tersistematis mencari keuntungan pribadi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Soal Kekayaan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Menurun Drastis Jadi Pertanyaan Publik

Jalil menambahkan, bahwa dirinya pernah mendengar Satpol PP membongkar reklame tanpa izin, dan seharusnya Satpol PP sebagai penegak Perda lebih tegas lagi terhadap bangunan tak berizin bila perlu dibongkar sekalian.

“Saya pernah membaca berita Satpol PP bertindak tegas membongkar reklame, kenapa terhadap bangunan tanpa izin dibiarkan dan tidak dibongkar, ini patut dicurigai,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Forum Lembaga Indonesia (FLI) adalah Forum Ketua Lembaga yang terdiri dari para Ketua LPK-RI, LAI Indonesia, GERAK Indonesia, LIBRA Indonesia, ASN KPK PANRI dan LBH PBNI. FLI terbentuk atas dasar kepeduliannya terhadap pemerintah yang siap mengawal proses pembangunan agar lebih baik lagi. (Shelli)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights