JAKARTA – Artis Tamara Bleszynski mengaku akan membuka pintu perdamaian dan penyelesaian kasus wanprestasi yang dilaporkan saudara kandungnya Ryszard Bleszynski yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan wanita kelahiran Bandung, 25 Desember 1974 itu dalam akun media sosialnya yang dikutip pada Jumat (10/2/2023) lalu.
“Yes…ayo lah kak…Damai,” tulis Tamara Bleszynski.
Diakui mantan istri Teuku Rafli itu, perkara yang membuat mereka berseteru di pengadilan ini bisa diselesaikan asalkan semua ahli waris dari ayahnya, Zbigniew Bleszynski bisa duduk bersama menyelesaikan permasalah pembagian warisan keluarganya itu.
“Kita selesaikan Amanah Mendiang ayah kita baik2, sesuai keinginan Ayah kita yg tertulis di Wasiat 2001. Mari kita sama2 dgn adil membagikannya kepada para ahli waris, sesuai yg tertulis di surat wasiat ayah kita Tahun 2001. Jangan ditahan2 lagi… Warisan harus segera dibagikan kak. Jgn ditunda2 lg…sdh 21 thn,” tegas Tamara Bleszynski.
Tamara juga mengaku malu dan sedih permasalahan keluarga mereka kini menjadi konsumsi publik, padahal seharusnya masalah ini bisa diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.
“Malu lah kak…ribut2 apalagi nuntut adik sendiri 34M (dibunga dibunga deposito) dan mau sita warisanku jg,” tegasnya.
Ibunda Teuku Rassya itu juga berharap saudara kandungnya ini bisa berubah dan membuka pintu hatinya untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang baik tanpa adanya pertengkaran.
“Ya Allah semoga kakak dibuka pintu hatinya. Semoga Ayah kami tenang dialamnya. Damai lah kak…aku yakin itu yg Ayah kita inginkan,” tandas Tamara Bleszynski.