PALEMBANG- Ernita alias Nita Kings, selebgram Kota Palembang dilaporkan puluhan perempuan ke Polrestabes Palembang dalam kasus dugaan penggelapan uang arisan online. Total kerugian yang dialami para anggota diperkirakan mencapai Rp600 juta.
Erna, salah seorang korban arisan online mengatakan, dirinya bersama puluhan emak-emak lainnya melaporkan Nita Kings karena diduga telah melarikan uang puluhan orang yang tergabung dalam arisan online.
“Awalnya Ernita membagikan di akun media sosial pribadinya yang membuka arisan online Rp15 juta. Uangnya disetor via transfer. Awalnya lancar, tapi kemudian macet. Totalnya Rp500-Rp600 juta,” ujarnya, Selasa (31/1/2023).
Bersama 48 korban lainnya, Erna mengaku, dirinya tidak pernah bertemu secara langsung dengan terlapor karena transaksi lewat media sosial.
Dalam arisan online yang dikelola terlapor, Erna mengaku mengalami kerugian Rp5 juta, sedangkan korban lain bervariasi mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta.
Korbannya tidak hanya di Palembang, namun juga berasal dari Banyuasin hingga luar negeri.
“Banyak korban. Sebagian ada yang sudah dibayar tapi ada yang belum. Semenjak akhir tahun ke sini semakin amburadul arisannya,” katanya.
Kuasa Hukum korban, Mardiansyah mengatakan, total kerugian dari seluruh korban mencapai Rp600 juta. Korban melaporkan Nita Kings dengan Pasal 378 dan 379 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan.
“Kami berharap kepada pihak kepolisian agar terlapor segera dijerat sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Menurut Mardiansyah, upaya mediasi sudah pernah dilakukan, namun hingga waktu yang ditentukan, terlapor tak kunjung dapat ditemui.
“Sampai sekarang terlapor belum bisa ditemui,” katanya.(*)