Diduga Pembunuhan Berencana, Keluarga Brigadir J Lapor ke Bareskrim

  • Bagikan
ILUSTRASI: Diduga Pembunuhan Berencana, Keluarga Brigadir J Lapor ke Bareskrim

JAKARTA – 10 hari pasca peristiwa penembakan Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat (8/7) lalu, hingga saat masih menjadi tanda tanya besar.

Dari pihak keluarga pun hari ini Senin (18/7)  kini mendatangi Bareskrim Polri, soal dugaan pembunuhan berencana di balik peristiwa tersebut.

Sejumlah kejanggalan-kejanggalan itu justru berasal dari sejumlah keterangan yang dilontarkan oleh kepolisian.

Pertama, kejanggalan bermula sejak polisi memberikan keterangan berbeda di awal ihwal penembakan Brigadir J. Pada rilis awal Senin (11/7), polisi menyebut insiden baku tembak terjadi saat Brigadir J memasuki rumah Sambo.

Kemudian selanjutnya, polisi menyebut penembakan Brigadir J terjadi di dalam rumah usai istri Sambo berteriak dan mengaku mendapat tindakan pelecehan dari Brigadir J.

Berdasarkan keterangan polisi, Brigadir J mengeluarkan tembakan sebanyak tujuh kali dan dibalas oleh Bharada E sebanyak lima kali.

Lima tembakan yang dilepaskan Bharada E, satu meleset empat tembus dada bagian jantung. Sedangkan tujuh timah panas oleh Brigadir J tak satu pun mengenai Bharada E.

Sementara itu, sejumlah tetangga dekat Sambo memberi kesaksian berbeda soal insiden penembakan tersebut.

BACA JUGA :  Ferdy Sambo Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Bui Seumur Hidup

Dua tetangga yang berjarak tak lebih dari 50 meter dari rumah Sambo, kompak mengaku tak mendengar bunyi apapun saat peristiwa penembakan itu berlangsung.

“Enggak ada. Enggak dengar apa-apa,” kata salah satu tetangga yang enggan disebutkan kepada wartawan, Rabu (13/7) lalu.

Keduanya mengaku heran melihat keramaian di rumah Sambo tiga hari pasca kejadian pada Senin (11/7). Mereka belakangan baru mengetahui insiden baku tembak sesama polisi di rumah tetangga justru dari siaran berita.

Kesaksian keduanya berbeda dengan penuturan petugas keamanan atau satpam Kompleks, Marjuki. Ia mengaku seperti mendengar bunyi petasan pada Jumat sore itu.

Namun, ia tak menghiraukan dan menganggap lumrah. Sebab, hari itu bersamaan jelang malam Idul Adha versi Muhammadiyah. Meskipun, umumnya warga di Kompleks Polri Duren Tiga merayakan Idul Adha mengikuti pemerintah sehari setelahnya, Minggu (10/7).

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Pandjaitan pun merasa aneh dengan tindakan Polri dalam menangani kasus tersebut. Pasalnya, polisi tak pernah menunjukkan bukti-bukti terkait baku tembak di rumah jenderal bintang dua itu. Menurutnya, polisi setidaknya menunjukkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Ia meminta Polri memberi akses kepada media massa untuk masuk ke rumah dinas Sambo melihat dan melaporkan kondisi TKP.

Kendati demikian, polisi justru memperketat penjagaan di sekitar rumah Sambo.

BACA JUGA :  Jenazah Brigadir J Diangkat dari Liang Kubur dan Diautopsi Ulang Hari Ini

Mereka melarang jurnalis mendekat dan mengambil gambar. Bahkan, dua jurnalis yang sedang mewawancarai seorang warga sekaligus petugas kebersihan Komplek Polri Duren Tiga mendapat intimidasi dari orang tak dikenal.

Alih-alih menjawab keraguan publik atas penanganan kasus Brigadir J, tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kematian Brigadir J baru satu kali menggelar konferensi pers sejak dibentuk pada Selasa (12/7).

Adapun konferensi pers timsus digelar pada Rabu (13/7) atau sehari setelah dibentuk. Paparan yang dijelaskan Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto selaku ketua timsus pun masih normatif, menyoal hal umum seputar kasus dan kerja timsus. Belum ada paparan detail soal kronologi maupun fakta-fakta spesifik lainnya.

Menurut Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte peristiwa baku tembak sesama polisi itu tidak memerlukan tim khusus karena hal itu merupakan perkara yang mudah disimpulkan oleh penyidik biasa.

Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa publik sudah mencium hal yang tidak pas dalam insiden tersebut.

“Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka,” kata dia.

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J kini telah mendatangi Bareskrim Polri guna melaporkan dugaan pembunuhan berencana di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Salah satu kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan laporan tersebut terkait dugaan adanya tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana Pasal 340 KUHP.

“Juga terkait pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain Pasal 351 KUHP,” ujarnya kepada wartawan.

BACA JUGA :  Putri Candrawathi Divonis Pidana Penjara 20 Tahun, Hakim: Tak Ada Pertimbangan Meringankan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights