Diduga Pemalsuan Dokumen, Sejumlah Rio Batang Bungo Diperiksa Tim Bareskrim Polri

  • Bagikan

BUNGO- Gempar Sebanyak 6 oknum kepala desa (rio) dan 7 oknum mantan kepala desa di wilayah Batang Bungo, Kabupaten Bungo mendadak diperiksa tim Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan surat kepemilikan jalan milik PT KBPC.

Permasalahan ini mencuat berawal dari laporan Jendri Usman yang mengklaim tanah jalan milik PT KBPC di wilayah Batang Bungo yang berujung senjata makan tuan.

Setelah diusut oleh tim Bareskrim Polri ke lokasi wilayah yang telapor, petugas memanggil semua saksi yang tercantum dalam surat tanah kepemilikan yang diklaim oleh Jendri Usman yang merupakan 6 oknum kepala desa dan 7 oknum mantan kepala desa.

Menurut hasil dari pemeriksaan 13 orang saksi yang ikut menandatangani surat kepemilikan Jendri Usman tersebut mengaku tidak pernah menandatangani dokumen maupun surat jual beli apapun.

BACA JUGA :  Terlapor HCB Minta Pemeriksaan Dirinya Diundur, Polisi Pastikan Laporan Cash Back PWI Pusat Jalan Terus

Keterangan yang dilaporkan dan keterangan saksi terlihat ambigu dan dokumen tanah yang diklaim pihak Jendri Usman diduga palsu.

Kabar adanya pemeriksaan tim Bareskrim Mabes Polri juga dibenarkan oleh Kapolsek Muko Muko Bathin VII, Iptu Hasyim Asyari.

“Adanya kedatangan tim Bareskrim Mabes Polri ke Bungo memang benar, untuk lebih lanjut merupakan wewenang Mabes Polri,” ungkap Kapolsek.

Menanggapi adanya permasalahan tersebut, pihak PT KBPC menyerahkan semua kepada pihak penegak hukum.

“Mengingat yang mengajukan persoalan jalan ini pihak lain, maka kita serahkan saja ke pihak penegak hukum untuk mengadakan penyelidikan sesuai dukumen yg ada dan fakta lapangan dari para saksi,” terang Agus.

Penulis: Barax
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights