ACEH- Seorang personel Polres Aceh Timur Bripka H diperiksa Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Dia dilaporkan telah selingkuh dengan istri anggota TNI yang bertugas di Kodam Iskandar Muda.
Anggota TNI, Serma S melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke Bidang Propam Polda Aceh.
“S melaporkan personel polisi berinisial Bripka H yang bertugas di Polres Aceh Timur ke Propam Polda Aceh terkait dugaan perselingkuhan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Selasa (22/11).
Kasus itu masih dalam penyelidikan. Winardy mengatakan, seusai pemeriksaan, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus itu.
Selain Bripka H, Bidang Propam Polda Aceh juga memeriksa saksi-saksi terkait dalam kasus itu. Winardy mengatakan, anggota TNI ini memang tengah ada permasalahan internal dengan sang istri.
“Kini masih dalam proses mahkamah militer,” tutupnya.(*)