Diduga Berselingkuh dengan Istri TNI, Anggota Polisi Diperiksa Propam Polda Aceh

  • Bagikan
(Foto/istimewa)

ACEH- Seorang personel Polres Aceh Timur Bripka H diperiksa Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Dia dilaporkan telah selingkuh dengan istri anggota TNI yang bertugas di Kodam Iskandar Muda.

Anggota TNI, Serma S melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke Bidang Propam Polda Aceh.

“S melaporkan personel polisi berinisial Bripka H yang bertugas di Polres Aceh Timur ke Propam Polda Aceh terkait dugaan perselingkuhan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Selasa (22/11).

Kasus itu masih dalam penyelidikan. Winardy mengatakan, seusai pemeriksaan, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus itu.

Selain Bripka H, Bidang Propam Polda Aceh juga memeriksa saksi-saksi terkait dalam kasus itu. Winardy mengatakan, anggota TNI ini memang tengah ada permasalahan internal dengan sang istri.

BACA JUGA :  Prajurit Arogan Tendang Motor Ibu-ibu, Panglima TNI Minta Maaf

“Kini masih dalam proses mahkamah militer,” tutupnya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights