Diduga Berisi 50 Janin Hasil Aborsi, Polisi Bongkar Septic Tank Rumah Kontrakan di Kemayoran

  • Bagikan
Pembongkaran terhadap septic tank di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mirah Delima IV RT 04 RW 04, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

JAKARTAB – Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat melakukan pembongkaran terhadap septic tank di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mirah Delima IV RT 04 RW 04, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pembongkaran tersebut dilakukan lantaran diduga menjadi tempat pembuangan janin hasil aborsi.

“Hari ini kegiatan kita adalah melakukan pembongkaran terhadap septic tank tempat yang diduga pembuangan dari janin-janin hasil aborsi,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Komarudin, Senin (3/6/2023).

Komarudin menjelaskan, pembongkaran tersebut dilakukan karena adanya pengakuan dari pelaku yang membuang kurang lebih 50 janin hasil aborsi ke kloset.

“Sebagaimana pengakuan dari pelaku SM bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindakan aborsi terhadap kurang lebih 50 pasien di rumah ini. Mudah-mudahan bisa kita temukan alat bukti baru dari janin-janin yang mereka buang,” jelasnya.

BACA JUGA :  Dukung Pemecatan Empat Polisi, LAN Kota Tangerang: Narkoba Harus Sapu Bersih

Dikatakan Komarudin, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini sembari mengumpulkan sejumlah alat bukti. Pembongkaran ini juga untuk menentukan berapa usia janin yang dibuang dan bagaimana kondisi fisik dari janin tersebut.

“Untuk menentukan yang pertama usia kandungan karena usia kandungan di bawah 3 bulan seperti apa di atas 3 bulan seperti apa. Mungkin ada yang sudah berbentuk bayi, apakah nanti gumpalan atau tulang belulang, nanti kita tunggu tim yang masih bekerja,” ujar Komarudin.

Penulis: RedEditor: Aini Fitri
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights