Desak Arteria Dahlan Dipecat, Masyarakat Aliansi Sunda Karawang Gelar Demo di Depan Gedung DPR

  • Bagikan

JAKARTA – Ratusan orang mengenakan pakaian hitam, kebaya, dan atribut khas Sunda yang tergabung dalam Aliansi Sunda Karawang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Dalam orasinya, mereka menuntut pemecatan Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan.

Nace Permana selaku Koordinator Aliansi Sunda Karawang mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aliansi masyarakat Sunda lainnya. Dia mengklaim aksi hari ini akan diikuti oleh sekitar 500 – 1.000 orang.

Menurutnya, selain diikuti oleh Aliansi Sunda Karawang, turut hadir juga perwakilan dari masyarakat Sunda di wilayah Bogor, Depok, dan Sumedang.

“Nanti ada dari Karawang, Bogor, Sumedang, dan Depok kabarnya akan menyusul. Kurang lebih akan ada 500 massa,” kata Nace pada wartawan di lokasi.

BACA JUGA :  Arteria Dahlan Jadi Bahan Tertawaan Saat Raker Komisi III DPR RI

Aksi ini merupakan gabungan dari masyarakat, seniman, budayawan, sertai berbagai komponen masyarakat Sunda lainnya dengan aksi teatrikal.

Sementara, gerbang gedung DPR RI yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, ditutup. Lalu lintas pun terpantau lancar.

Sebanyak 250 aparat kepolisian yang merupakan gabungan dari Polsek Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat, sekaligus Polda Metro Jaya diterjunkan untuk mengamankan aksi tersebut.

Aksi kali ini merupakan lanjutan pada hari sebelumnya Rabu (26/1) yang mana masyarakat Sunda juga telah menggelar aksi serupa.

Dalam aksinya, kemarin, Masyarakat Penutur Bahasa Sunda turut melaporkan Arteria ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Laporan itu telah diterima anggota MKD DPR dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq dan anggota MKD dari Fraksi PPP, Asep Ahmad Maoshul Affandy. Mereka meminta MKD memeriksa dan mengadili Arteria agar polemik yang membawa Bahasa Sunda menjadi terang benderang dan publik tahu apakah Arteria telah melanggar kode etik atau tidak.

BACA JUGA :  Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Balik Libur Isra Mi'raj ke DKI Esok Senin

Diketahui, pernyataan Arteria yang memancing polemik itu sebelumnya disampaikan dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung pada Senin (17/1/2022) lalu. Kepada Jaksa Agung, Arteria meminta agar oknum Kepala Kejati dipecat karena berbahasa Sunda dalam rapat.*(John)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights