Selain itu, Densus juga menyita satu topi hitam bertuliskan ‘Tauhid’.
Dari tersangka lain, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa buku dengan beragam judul. Selain itu, terdapat juga satu set Airgun CM-036 model AK-47 yang disita dari tersangka berinisial MR.
Selain itu, ditemukan juga airgun merek PM Model Makarof, satu plastik gotri, satu gas airgun, dua kotak peluru mimis dan sebuah senjata plastik merek D-Cobra selama penangkapan tersangka itu.
Saat berita ini diturunkan, wartawan belum bisa mengonfirmasi penangkapan ini pada pihak lain yang terkait.
Dalam beberapa waktu belakangangan, Densus 88 menangkap sejumlah orang yang disebut terkait terorisme. Pekan lalu Densus menangkap 4 orang di Batam, Kepulauan Riau yang diduga terkait dengan Jemaah Islamiah.
Aswin meminta agar masyarakat berhati-hati dengan konten yang mengandung pesan terorisme di media social dengan cara memutus rantai penyebaran konten tersebut dengan melapor ke polisi dan tidak membagikan ulang narasi yang tersebar.
“Agar masyarakat berhati-hati dengan konten medsos yang mengandung pesan-pesan terorisme dan jika menemukan agar tidak membagikannya dan lapor ke kantor polisi yang terdekat,” ujar Aswin.