Densus 88 Ringkus 12 Terduga Teroris dalam Dua Hari

  • Bagikan
Densus 88 anti teroris telah menangkap terduga terosis dalam 2 hari (Ilustrasi)

Salah satu tersangka yang ditangkap Densus merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang sejak 2011 lalu. Tersangka berinisial TO ini berperan menjadi Sekretaris merangkap Bendahara bidang Bayang JI di wilayah Banten.

Keesokan harinya, Densus kembali melakukan serangkaian operasi penangkapan di wilayah Banten, Kepulauan Riau.

“Densus 88 menangkap empat tersangka teroris di wilayah Batam pada 16 Maret 2022,” jelas Aswin.

Keempat tersangka itu berinisial AR, MS, AS dan DS. Beberapa diantaranya merupakan tokoh senior di jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Menurutnya, tersangka berinisial DS merupakan pembina bagi JI di Batam dan kerap merekrut anggota baru.

Kemudian, tersangka MS dan AR juga merupakan pembina yang berada di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam. Pada akhir tahun 2014, MS menghadiri pertemuan sesama anggota JI di Batam.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap TKI Ilegal Jalur Air, 9 Tersangka Pengirim Berhasil Ditangkap

Dari rangkaian penangkapan di Batam itu, Densus mengamankan 17 buku Ar Risalah, 1 busur panah, 11 anak panah, 1 unit handphone dan 1 buku Mizanul Muhsin sebagai barang bukti.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights