Densus 88 Ringkus 12 Terduga Teroris dalam Dua Hari

  • Bagikan
Densus 88 anti teroris telah menangkap terduga terosis dalam 2 hari (Ilustrasi)

Polisi pun menyebutkan bahwa tersangka MR kedapatan memiliki senjata yang diduga Airsoft berjenis AK47 dan Makarov.

Dari data yang dihimpun, Densus juga menangkap empat tersangka terorisme di wilayah Banten pada 15 Maret 2022.

Empat tersangka itu masing-masing berinisial UMB, GU, SS, SU dan TO. Keseluruhannya merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI).

Para tersangka memiliki peran berbeda-beda. Salah satunya, tersangka GU disebutkan telah rutin melakukan kegiatan idad atau latihan dengan mendaki gunung sejak 2015 hingga 2017.

Selain itu, pelatihan menggunakan senapan angin milik pribadi juga dilakukannya pada 2016 di Jonggol, Kabupaten Bogor.

Pada 2019, GU menjabat di bagian Tholiyah atau pihak yang bertugas mengamankan tersangka teroris lain yang buron dan dikejar polisi. Ia turut mengumpulkan dana untuk disalurkan kepada keluarga tersangka yang telah ditangkap oleh kepolisian.

BACA JUGA :  Komnas HAM Minta Polisi Intimidasi Wartawan Segera Ditindak

Kemudian, tersangka berinisial UMB merupakan anggota Syam Organizer Banten yang berperan sebagai Humas. Syam Organizer merupakan organisasi sayap JI yang disebut polisi berperan menghimpun dana untuk kegiatan-kegiatan teroris. Kelompok ini membalut kegiatan kemanusiaan sebagai modus pendanaan terorisme.

Tersangka UMB merupakan warga Sukamulya, Kabupaten Tangerang yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawan swasta.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights