DENPASAR – Wali Kota Depasar IGN Jaya Negara mengatakan, Denpasar sudah memasuki PPKM level II sejak Selasa 22 Maret 2022 lalu.
“Leve II ini berlaku hingga 4 April 2022 mendatang,” kata Jaya Negara, dikutip Sabtu (27/3).
Kendati demikian, kelanjutannya sambal menunggu perkembangan kasus lanjutan.
Beberapa ruang publik pun sudah mulai dibuka. Namun kapasitasnya disesuaikan dengan aturan PPKM level II yakni 75 persen.
“Intinya kami mengacu aturan PPKM level II. Lapangan sudah mulai buka dengan kapasitas 75 persen,” kata Jaya Negara.
Meskipun kondisinya belum normal, namun pihaknya meminta agar masyarakat yang beraktivitas menerapkan protokol kesehatan.
Bahkan 1 April PTM kami berlakukan lagi karena melihat kondisi kasus hari ini,” katanya.
Diketahui saat kasus positif Covid-19 naik pada Februari 2022 lalu, Pemkot menutup beberapa ruang publik yakni Lapangan Puputan Badung, Lapangan Lumintang, Taman Kota Lumintang, dan Taman Janggan.
Meskipun sudah mulai dibuka, namun traffic cone dan road barier masih terpasang mengelilingi Lapangan Puputan Badung.
Dari pantauan, pada Minggu (27/3) pagi, warga mulai ramai mengunjungi lapangan Puputan Badung di Renon Denpasar untuk berolah raga.
Bahkan ada beberapa group olah raga massal dengan jumlah lumayan banyak.
“Iya, pagi ini saya datang ke sini untuk berolah raga, setelah sebelumnya lapangan Puputan ini sepi akibat aturan PPKM,” ujar Putu ditemui di Lapangan Puputan, Minggu pagi.
Putu berharap, semoga Bali khususnya di Kota Denpasar segera bebas PPKM, agar kegiatan masyaraat dan pariwisata semakin membaik.