Demo Ricuh, 52 Orang Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya

  • Bagikan
Demo Ricuh, 52 Orang Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Sebanyak 52 orang ditangkap polisi dalam aksi demo ricuh di depan Gedung DPR, Jumat (20/5).

Demo itu diketahui digelar oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) dan Aliansi Rakyat Menggugat (ARM).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana saat dikonfirmasi menyebut, pihaknya membawa 52 orang ke Mapolda metro Jaya.

“52 orang (diamankan). Sudah dibawah ke Polda” katanya. Dari informasi yang dihimpun, kericuhan itu terjadi saat seorang orator selesai melakukan orasi dan diteriaki sebagai provokator oleh sekelompok orang.

Setelahnya, orator itu langsung mendatangi sekelompok orang yang meneriaki dirinya. Kemudian kericuhan pun pecah.

Namun, kericuhan disebut tak berlangsung lama dan tak sampai terjadi baku hantam. Disebutkan pula bahwa aparat kepolisian yang bertugas langsung bersiaga saat kericuhan terjadi.

BACA JUGA :  Bawaslu Tanggapi Pembagian Amplop Merah Politikus PDIP di Masjid
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights