JAKARTA– Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023). Keluarga didampingi tim pengacara, salah satunya Kamaruddin Simanjuntak
Kamaruddin mengatakan, kedatangan pihak keluarga dalam rangka untuk mengambil beberapa hak yang dimiliki dari Brigadir J. Di antaranya pemulihan nama baik hingga meminta agar Brigadir J dinaikkan pangkat anumerta dua tingkat lebih tinggi.
“Pertama untuk mengurus hak almarhum bere saya Nofriansyah Yosua Hutabarat baik hak dia sebagai anggota Polri pasca dibunuh jadi meninggal, ada juga haknya misalnya pemulihan nama baik,” ucap Kamaruddin.
“Kemudian beliau juga karena dibunuh dalam rangka tugas mengawal atasannya atau istri atasannya, kita minta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon dua tingkat ya dari Brigadir menjadi Aipda anumerta ya,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin juga mengatakan pihaknya berkeinginan Rumah Dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang notabene lokasi pembunuhan Brigadir J, dijadikan museum.
“Kemudian kita juga minta supaya nama baiknya dipulihkan. Supaya rumah itu rumah pembantaian dijadikan museum kemudian diberikan restitusi,” ujar Kamaruddin.
Lebih dalam, keluarga juga mengurus hak Brigadir J lainnya seperti asuransi Asabri dan beberapa barang milik korban untuk dikembalikan ke pihak keluarga.
“Kemudian ada juga barang-barang miliknya yang sampai sekarang belum kembali bahkan sudah kami laporkan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan,” tutup Kamaruddin.(*)