Alor – Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H., bersama pejabat jajaran PUPR Pemda Kabupaten Alor meninjau pengerjaan rehab Rumah Tidak Layat Huni (RTLH), di Kelurahan Mutiara dan Desa Motombang, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, pada Senin (20/2/2023).
Sasaran RTLH yang ditinjau yakni rumah milik Ibu Masni (51) di Kelurahan Mutiara, dan rumah milik Bapak Jamal Masang (84) di Desa Motombang, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Provinsi NTT.
Dandim kepada sejumlah media mengatakan, program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah dari Kodam IX/Udayana melalui program Praja Raksaka Peduli Rakyat.
“Sasarannya adalah rumah masyarakat yang benar-benar tidak layak huni dan memang layak diberikan bantuan salah satu melalui program Praja Raksaka Peduli Rakyat ini,” ungkap Dandim.
Dikatakannya, karena program ini juga mendukung program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat di wilayah NTT termasuk di Kabupaten Alor, maka peninjauan dilaksanakan bersama sejumlah pejabat Pemda Kabupaten Alor, sehingga ada saling bersinergi dan berkolaborasi untuk Alor sehat.
“Untuk saat ini ada dua buah rumah masyarakat yang direhab, dan progres pekerjaannya sudah mencapai 50 persen. Harapannya segera selesai dan bisa dinikmati pemiliknya,” harapnya.
Disampaikan juga oleh Dandim, seperti penyampaian Bapak Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) bahwa TNI selalu di hati rakyat.
“Pogram ini merupakan bentuk kecintaan serta kepedulian TNI terhadap masyarakat. Kita berharap tidak hanya Kodam tetapi RTLH ini bisa menggugah orang lain ikut membantu masyarakat tidak mampu disekitarnya,” pungkas Dandim.
Turut hadir dalam kegiatan peninjauan RTLH yaitu Perwira Staf Teritorial Kodim 1622/Alor, Kepala BPMD Kabupaten Alor, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Alor, serta anggota Bintara Staf Teritorial Kodim 1622/Alor. (Kodim 1622/Alor)