JAKARTA- Bareskrim Polri terus mendalami kasus penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). Terbaru, hasil audit terkait dana Boeing yang diduga diselewengkan ACT mencapai Rp107,3 miliar.
“Dari hasil pendalaman Penyidik Bareskrim Polri dan Tim Audit bahwa Dana Sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya diduga sebesar Rp107,3 miliar,” kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (8/8).
Polri juga menemukan ternyata dana dari Boeing tersebut juga digunakan untuk kegiatan pembangunan sarana sosial. Dana tersebut diduga ikut disalahgunakan oleh ACT.
“Didapati fakta juga bahwa ternyata Dana Sosial Boeing yang digunakan untuk kegiatan pembangunan sarana sosial sesuai proposal ahli waris, berdasarkan hasil audit diduga hanya sebesar Rp30,8 miliar,” ujarnya.
“Dengan demikian, dana Sosial Boeing yang diselewengkan pada awalnya berjumlah sekitar Rp40 miliar, namun setelah dilakukan audit bertambah menjadi Rp68 miliar. Kemudian, pada hari Jumat minggu lalu kembali dilakukan pendalaman dengan hasil pemeriksaan auditor bahwa Dana Sosial Boeing yang diselewengkan bertambah menjadi Rp107,3 miliar,” tutupnya.
Dana Boeing yang Disalahgunakan
Berikut rincian dana tersebut:
– Dana pengadaan Armada Rice Truk Rp2.023.757.000.
– Dana pengadaan Armada Program Big Food Bus Rp2.853.347.500.
– Dana pembangan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp8.795.964.700
– Dana talangan kepada Koperasi Syariah 212 sebesar 10.000.000.000
– Dana talangan kepada CV CUN Rp3.050.000.000
– Dana talangan kepada PT. MBGS Rp7.850.000.000
– Dana untuk operasional yayasan (gaji, tunjangan, sewa kantor dan pelunasan pembelian kantor);
– Dana untuk yayasan lain yang terafiliasi ACT.(*)