Daftar 10 Anggota Polri yang Dicopot Terkait Penembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

  • Bagikan
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan seusai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). (Foto: Dok. Antara)

JAKARTA- Mabes Polri mencopot setidaknya total sepuluh anggota buntut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098/X/KEP./2022 tertanggal 3 Oktober 2022.

“Kapolri memutuskan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SDM Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Polres Malang.

Dalam mutasi tersebut, posisi Ferli di Malang digantikan AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Selain itu, berbarengan dengan Ferli, sembilan komandan Brimob Polda Jatim juga diganti karena diduga telah melakukan penembakan gas air mata di dalam stadion.

BACA JUGA :  Divonis Bebas, Eks Kasat Samapta Polres Malang Dinyatakan Tidak Terbukti Terlibat Tragedi Kanjuruhan

Berikut daftar anggota polisi yang dinonaktifkan buntut kerusuhan Stadion Kanjuruhan:

1. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat
2. Komandan Batalyon AKBP Agus Waluyo
3. Komandan Kompi AKP HAsdadarmawan
4. Komandan Peleton Aiptu Solikin
5. Komandan Peleton Aiptu M Samsul
6. Komandan Peleton Aiptu Ari Dwinanto
7. Komandan Kompi AKP Untung Sudjadi
8. Komandan Kompi AKP Danang Sasongko P
9. Komandan Peleton AKP Nanang Pitrianto
10. Komandan Peleton Aiptu Budi Purnanto

Sebagai informasi, Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah aparat menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa pasca kericuhan di dalam lapangan stadion pada Sabtu (1/10) malam lalu. Penembakan gas air mata itu telah menimbulkan kepanikan di dalam stadion, termasuk tribun, sehingga membuat penonton berdesak-desakkan ke pintu keluar yang terbatas aksesnya.

BACA JUGA :  Pramusim BRI Liga 1: Grup Neraka! Persib, Bali United, dan Persebaya Bentrok di Bandung

Sejauh ini pemerintah dan kepolisian mencatat tragedi itu telah menyebabkan 125 orang–yang merupakan suporter Arema FC atau Aremania–tewas. Update terakhir per Senin (3/10), termasuk korban tewas, pemerintah mencatat total ada 455 korban dalam tragedi tersebut.

“Tim investigasi ini diawasi secara eksternal ini sebagai bentuk transparansi agar tim ini bekerja secara akuntabel dari Kompolnas,” kata Dedi di Polres Malang, Senin (3/10).

Sejauh ini, Mabes Polri yakni Itsus serta Propam tengah memeriksa 18 anggota yang diduga bertanggung jawab dalam penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.

Selain itu, tim investigasi Polri juga memeriksa beberapa saksi dan pejabat terkait yang berwenang atas penyelenggaraan pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya.

BACA JUGA :  Imbas Tragedi Kanjuruhan, Indonesia Sangat Mungkin Diberi Sanksi FIFA

Beberapa di antaranya adalah Direktur LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema, hingga Kadispora Provinsi Jawa Timur.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights