Cemburu Lihat Tanda Merah di Dada Pemandu Karaoke, Pria Ini Bunuh Teman Kencan Kekasihnya hingga Tewas

  • Bagikan
Kasus pembunuhan teman kencan LC di Semarang. (Danny Adriadhi Utama)

SEMARANG- Polisi menangkap Moh Najib (28) lantaran menganiaya Risal (34) hingga meninggal dunia di Hotel Oewa Asia Kecamatan Semarang Utara pada Kamis (19/10) malam. Pembunuhan itu dipicu emosi pelaku karena cemburu kekasih bernama Tasya, seorang pemandu karaoke dicumbu orang lain hingga membekas di payudara.

“Modusnya pelaku cemburu melihat korban selaku pacar bagian tubuhnya ada tanda merah yang dilakukan oleh orang lain (korban). Kemudian menjadi persoalan pelaku saat kondisi masih mabuk,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Jumat (20/10).

Pelaku mengetahui bahwa kekasihnya ini dicumbu atau dikasih tanda merah oleh korban usai berhubungan intim di sebuah hotel. Oleh pelaku kemudian meminta penjelasan kepada kekasihnya bernama Tasya.

BACA JUGA :  Soal Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Kecewa Berat

Namun tak disangka, pacarnya itu justru mengaku jika tanda merah itu adalah hadiah dari orang lain hingga membuat pelaku emosi. Pelaku kemudian meminta kekasihnya memanggil korban ke hotel lalu dibunuh.

“Korban yang diundang Tasya datang, pelaku langsung melakukan penusukan pakai pisau lipat pada bagian tubuh korban di pipi, kepala, perut dan pinggang,” ujar dia.

Korban terkapar tidak berdaya penuh darah. Pelaku langsung menghubungi teman-temannya datang untuk membawa korban ke rumah sakit.

“Pelaku sempat melarikan diri ke Demak. Dan dikabari teman bahwa korban meninggal dunia, dia putuskan menyerahkan diri,” kata dia.

Sementara itu, Tasya mengaku jika tanda merah di payudaranya itu sudah ada sejak dua hari lalu. Dia mengaku mendapat tanda merah itu di rumah seusai diantarkan pulang oleh tamu kerjanya.

BACA JUGA :  Lukas Enembe Ditetapkan Jadi Tersangka Pencucian Uang, Aset Hasil Korupsi Bakal Disita!

“Tidak ada hubungan apa-apa dengan korban. Dua hari sebelum kejadian (pemberian tanda merah). Waktu itu sebelum datang (korban) ke rumah pergi sama aku. Terus aku diantar pulang, kondisi sama-sama mabuk. Besoknya aku lihat ada tiga titik warna merah,” ungkap dia.

Pelaku yang bekerja sebagai satpam bernama Najib itu mengaku sudah berkeluarga. Dia sudah menjalin hubungan kekasih dengan Tasya.

“(Tasya) itu pacar saya sudah jalin hubungan lima bulan. Dan Saya sudah punya istri, anak ada empat,” akunya.

Atas kejadian tersebut, pelaku terancam Pasal 338 KUHP atau barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun.

BACA JUGA :  Polres Denpasar Tetapkan Pelaku Penganiyaan Saat Pawai Ogoh-Ogoh di Renon

Diberitakan sebelumnya, kejadian penganiayaan hingga meninggal dunia itu terjadi pada Kamis (20/10) dini hari. Nyawa korban Rizal A tidak tertolong saat sedang dirawat di Rumah Sakit Dr Kariadi Semarang.

Penganiayaan itu terungkap berkat kecurigaan penjaga hotel yang menemukan bercak darah di lantai hotel. Petugas itu kemudian mengikuti bercak darah dan mengarah ke kamar nomor 17, namun saat diperiksa kamar nomor 17 itu sudah kosong tanpa penghuni. Namun kamar hotel yang menjadi tempat penganiayaan korban itu dipesan atas nama Nurul Mustofa, warga Semarang Utara.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights