Adapun pendaftaran bisa dilakukan sampai dengan tanggal 28 di bulan berjalan, kecuali pada Bulan Februari sampai dengan tanggal 27.
Bagi peserta yang terdaftar autodebit, maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan autodebitnya, kecuali Bank Mandiri, BNI, dan BCA.
Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Medan, Fauziah Anwar Nasution dalam keterangan resminya, menyampaikan terkait pendaftaran Rehab, yakni: Peserta cukup masuk ke akun Mobile JKN peserta untuk mendaftar.
Selanjutnya, pilih menu “Rencana Pembayaran Bertahap”. Nanti akan muncul informasi mengenai Program REHAB yang akan menampilkan simulasi tagihan yang bisa dipilih peserta.
Peserta melakukan persetujuan syarat dan ketentuan Program REHAB dan melakukan pembayaran cicilan tunggakan ditambah iuran berjalan setiap bulannya.
“Hal yang perlu diperhatikan oleh peserta adalah status kepesertaannya akan aktif kembali ketika peserta telah membayarkan tunggakan iurannya pada masa akhir tahapan pembayaran yang dipilih oleh peserta, termasuk membayar tagihan iuran bulan berjalan,” ucapnya.