KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan gunakan program perumahan dari kementerian dengan sebaik-baiknya sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan.
Hal itu disampaikan kepada warga saat menandatangani berita acara serah terima barang milik negara antara Direktorat Jenderal Perumahan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (1/3/2022).
Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) ini diperuntukan kepada tenaga kesehatan di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida dengan nilai Rp. 14.734.300.000.
Turut hadir Kasatker Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, I Wayan Suardana, Sekda Kabupaten Klungkung I Gde Putu Winastra serta OPD terkait.
Suwirta berharap BMN Rusunawa ini nantinya bisa dipergunakan dangan sebaik-baiknya. Selain itu, pihaknya meminta agar pengelolaan dan pelaksanaannya harus dipastikan terutama hak dan tanggung jawab mereka.
“Gunakan program dari Kementerian ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan. Mudah-mudahan nantinya bisa berjalan lancar,” harapnya.
Semnentara itu, kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, I Wayan Suardana mengatakan bahwa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) ini diperuntukan kepada tenaga kesehatan di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida dengan nilai Rp. 14.734.300.000. Pihaknya berharap agar nantinya aset ini bisa dipelihara dan difungsikan dangan baik.