KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melaunching aplikasi Perubahan Elemen Data Warga Secara Akurat Kolaborasi Tiga Instansi (Pendawa Sakti) di ruang sidang Kantor Pengadilan Agama Klungkung, Senin (21/3).
Aplikasi ini merupakan hasil dari kesepakatan bersama antara tiga instansi, yakni Pengadilan Agama Klungkung, Dukcapil Klungkung dan Kantor Kemenag Kabupaten Klungkung.
“Kerjasama dan koordinasi yang baik antar ketiga instansi harus terus dijalankan,” ujar Suwirta.
Suwirta berharap mudah-mudahan dengan adanya inovasi ini nantinya hak dan kewajiban semua umat di Kabupaten Klungkung mendapatkan pelayanan yang sama.
Salam “Gema Santi” berperilaku yang santun dan inovatif juga terus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.