Buntut Kasus Suap Hakim Agung, Menko Polhukam akan Bentuk Rumah Lembaga Peradilan

  • Bagikan
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto/Rusman-Biro Pers)

JAKARTA- Pemerintah berencana mereformasi peradilan, buntut kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati. Salah satunya yakni dengan membentuk rumah lembaga peradilan yang melingkupi lembaga-lembaga penegak hukum.

“Ada juga langkah panjang untuk membuat semacam rumah lembaga peradilan yang menyangkut Mahkamah Agung, menyangkut kepolisian, menyangkut kejaksaan,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa (4/10/2022) malam. 

Dalam rumah itu nantinya akan ada konsep hukum yang adil dan sistematis, serta integritas lembaga-lembaga terkait. 

“Konsep besar yang sistematis tentang lembaga peradilan yang tersistem, terintegrasi dalam satu sistem yang itu nanti disusun sehingga proses atau fungsi-fungsi dan batas-batas kewenangan serta batas pengurusan di dunia peradilan di setiap lembaga ini nanti akan diatur,” katanya.

BACA JUGA :  Mahfud MD Yakin Polisi Mampu Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Brigadir J

Lembaga yang akan dibentuk ini akan mengatur instansi terkait ketika menangani suatu perkara. Dengan demikian setiap lembaga mendapatkan pengawasan.

“Misalnya woy ini ada perkara ini, polisi wajib begini, begini, begini. Sesudah masuk kejaksaan wajib begini, begini, begini, pengawasan di tiap proses begini, begini, begini, lalu di Mahkamah Agung, seperti ini dan sebagainya,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan dirinya akan segera membuat formula reformasi hukum di bidang pengadilan buntut kasus Sudrajad Dimyati. Hal tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia,” kata Mahfud.(*)

BACA JUGA :  Dua Orang Pria di Tangerang Diringkus Polisi Gegara Produksi Kosmetik Implora Palsu
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights