“Nah, setelah Bang Iko melakukan pembelaan diri dan mencegah saudaranya dipukul, terjatuh Rudi dan dibiarkan, nggak dipukul kembali. Kalau tujuannya untuk mencederai atau mengeroyok, harusnya begitu Rudi ini jatuh, dipukuli dong. Tapi ini nggak, dibiarkan,” tukas pengacara Iko Uwais.
Akan tetapi, Rudi justru melaporkan Iko Uwais dengan tuduhan pengeroyokan. Faktanya menurut pengacara Iko Uwais tuduhan tersebut tidaklah benar.
“Tapi faktanya kami juga sudah mempersiapkan saksi-saksi klien kami bukan dalam pengeroyokan atau penyerangan, justru melakukan pembelaan diri. Tolong ditegaskan klien kami bukan dalam posisi menyerang, tapi dalam konteks melakukan pembelaan diri,” tegas Leo, pengacara Iko Uwais.(*)