“Karena ini berpotensi merusak nama baik klien kami. Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami,” kata pengacara Iko Uwais, Leonardus Sagala di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan.
“Setelah mendapatkan tendangan tersebut, Bang Iko tidak melakukan perlawanan. Dia masih berusaha menahan diri, sampai Rudi ini berusaha membanting. Dia (Rudi) angkat kakinya (Iko Uwais), berusaha banting. Akhirnya, karena klien kami dalam posisi terjepit, dia harus melakukan pembelaan diri. Nggak mungkin orang mau dipukul, tapi diam terus, melawanlah, melakukan pembelaan diri dengan cara menggeser kakinya dan akhirnya Rudi ini terjatuh,” beber pengacara Iko Uwais.
Pihak Iko Uwais menduga kejadian itu yang buat Rudi mengalami beberapa luka di wajah dan tubuh. Rudi kemudian disebut kembali berusaha menyerang kakak Iko Uwais, inisial F yang sedang melerai.
“Mungkin teman-teman dengar di sekujur tubuh Rudi ada luka, mungkin efek dari jatuh itu tadi. Nah, setelah jatuh, kakak klien kami berusaha melerai. Posisi klien kami yang F ini, dia bukan dalam posisi menyerang atau memukul Rudi, dia melerai. Justru pada saat dia melerai inilah Rudi mau memukul kepala klien kami, F,” bebernya.
“Nah, melihat kondisi itu, ya otomatis klien kami, Bang Iko berusaha untuk menyelamatkan saudaranya, ditendang (Rudi) sebagai bentuk pembelaan. Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan, bukan dalam maksud mencederai atau melukai saudara Rudi,” tegas pengacara Iko Uwais.
Setelah Rudi terjatuh, Iko Uwais tak lanjut memukuli. Itu dikarenakan tujuan Iko hanya membela diri dan menyelamatkan saudaranya.