JAKARTA – Kementerian Perindustrian terus mendorong industri pengolahan porang untuk menghasilkan berbagai produk turunan yang bernilai tambah tinggi yaitu dengan melibatkan penggunaan teknologi modern.
“Kami berupaya industri pengolahan porang ini tidak hanya memasok kebutuhan industri makanan dan minuman saja, tetapi juga memenuhi untuk sektor industri lainnya atau yang nonpangan,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika melalui siaran pers, Kamis (14/7).
Putu menyatakan, salah satu inovasi yang tengah dikembangkan adalah porang bisa menjadi bahan penolong pembuatan kertas berharga dan kertas sigaret.
Produk kertas berharga tersebut digunakan untuk antara lain kertas ijazah, buku paspor, buku nikah dan kertas arsip khusus.
“Melalui kolaborasi dari hasil riset, porang bisa menghasilkan bahan penolong untuk pembuatan kertas berharga dan kertas sigaret,” ujarnya.
Menurut Putu kekuatan kertasnya bisa melampaui usia manusia.
“Jadi, artinya apabila orangnya sudah meninggal, ijazah sekolahnya masih tetap utuh,” imbuhnya.
Putu menyebut, pada tahun 2020, produksi umbi porang di Indonesia mencapai 142.000 ton dari luas lahan sebesar 19.950 hektare (Ha).
Ditargetkan pada tahun 2024 produksi umbi porang akan mencapai 600.000 ton dari luas lahan sebesar 100.000 Ha.
Saat ini, terdapat 13 perusahaan yang menghasilkan chip porang dengan total produksi 22.833 ton per tahun, dan 6 industri pengolah porang yang mampu memproduksi tepung glukomanan dengan total produksi 1.180 ton per tahun.
Ia menambahkan, potensi penggunaan tepung porang/glukomanan di industri kertas dan kimia cukup besar mencapai 25.362 ton per tahun.
“Selain itu, sisanya berpotensi terserap di industri makanan dan minuman 19.936 ton per tahun serta industri farmasi, kosmetik, dan lainnya sebesar 10.136 ton per tahun,” pungkas Putu.