JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah merk kopi yang mengandung bahan kimia obat paracetamol dan obat kuat pria.
BPOM merinci kopi-kopi tersebut yaitu merek Urat Madu, Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider,dan Jakarta Bandung. Belum ada keterangan dari produsen kopi tersebut terkait temuan BPOM.
Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan, bahan kimia obat seperti Paracetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat. Bahan ini yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan.
Ia mengingatkan soal bahaya penggunaan bahan kimia obat dalam produk pangan olahan.
“BPOM, kata dia, menemukan kopi yang mengandung Parasetamol dan Sildenafil dalam penindakan di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor,” kata Penny dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (6/3).
Penny menjelaskan bahwa penggunaan Paracetamol dan Sildenafil yang tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat bahkan sampai menimbulkan kematian.
Paracetamol kata Penny dapat menimbulkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah.
Efek Samping Sangat Berbahaya