BADUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menerima tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira bersama jajarannya, Rabu (23/3) kemarin.
Kedatangan mereka terkait kegiatan entry audit rinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Sekda Badung Adi Arnawa mengatakan, kehadiran BPK RI sangat membantu terutama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel.
Adi berharap kepada seluruh OPD terkait dengan laporan keuangan nanti, agar benar-benar momentum ini dijadikan sebagai evaluasi, disamping memberikan timbal balik terhadap tata kelola yang sudah dilakukan oleh masing-masing OPD.
“Harapan kita nanti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung tahun 2021 benar-benar menghasilkan audited yang akuntabel,” katanya dikutip, Kamis (24/3).
Sementara itu Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira mengatakan, pihak Pemerintah Kabupaten Badung tanggal 18 Maret telah menyampaikan laporan keuangan yang audited dan selanjutnya auditing pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Badung tahun anggaran 2021.
“Terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan hari ini, bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai, bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar,” katanya.
Ha tersebut kata dia perlu diperhatikan sesuai standar PP No 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Nayaka I di Puspem Badung, Rabu (23/3). Turut juga hadir Inspektur Luh Suryaniti, Kepala BPKAD, serta perwakilan Bapenda Badung.