Putu Jayan pada sambutannya mengatakan, dalam usaha menyelamatkan generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba, dirinya telah mengeluarkan commander wish Kapolda Bali tahun 2022 yaitu mewujudkan polri presisi melalui elaborasi dimana salah satu yang menjadi fokus perhatian yaitu menjaga konsistensi pemberantasan premanisme (organize crime), narkoba (drugs crime) dan kejahatan jalanan (street crime).
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolresta Denpasar yang telah dengan segera melaksanakan commander wish Polda Bali tahun 2022,” kata Putu Jayan melalui keterangan dikutip, Selasa (8/3).
Ia mengatakan, dalam hal pemberantasan narkoba melalui pembentukan team Satgassus Polresta Denpasar yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba jenis shabu seberat 18, 238 kg senilai Rp30 milyar rupiah dan jenis extasi sebanyak 984 butir senilai 500 juta rupiah.
“Hal tersebut juga sejalan dengan program prioritas Kapolri di bidang Transformasi Operasional,” kata Kapolda Bali.