Bocah 5 Tahun Jalani Operasi Akibat Alat Kelamin Dipotong Ayah Kandung

  • Bagikan
Seorang lelaki berinisial J (39 tahun) di Tasikmalaya diduga memotong alat kelamin anak kandungnya sendiri. (Foto: dok.istimewa)

TASIKMALAYA- Seorang lelaki berinisial J (39 tahun) diduga memotong alat kelamin anak kandungnya sendiri. Lelaki itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tasikmalaya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ari Rinaldo mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan itu pada Selasa (20/12/2022).

Polisi langsung menangkap pelaku yang tinggal di Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.

“Kemarin sore, kami mengamankan orang tua berinisial J yang melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang berusia 5 tahun,” kata dia, Rabu (21/12/2022).

Ari mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku memotong kemaluan anaknya menggunakan silet. Polisi menemukan silet tersebut di tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut dia, saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif pasti pelaku melakukan penganiayaan tersebut. Sebab, keterangan pelaku selalu berubah-ubah saat menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA :  Nikahkan 2 Warga Beda Agama, PN Surabaya Digugat Warga: Gugatan Dikabulkan!

“Kami mungkin akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka,” kata dia.

Ihwal kondisi korban, saat ini anak berusia 5 tahun itu telah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Korban sementara ditemani oleh ibu kandungnya.

Kepala Seksi Pelayanan Medis Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama (RS SMC), Sudaryan mengatakan, pasien datang ke rumah sakit pada Selasa malam. Ketika datang, kondisi pasien berdarah di bagian kemaluannya.

“Setelah dicek, ujung kemaluan anak itu terpotong. Namun masih memungkinkan untuk kami lalukan rekonstruksi agar tidak terpotong secara keseluruhan,” kata dia.

Menurut dia, saat ini kondisi pasien itu telah stabil. Pihak rumah sakit juga berencana melakukan operasi terhadap pasien pada hari ini.

BACA JUGA :  Bocah 8 Tahun di Malang Dianiaya 7 Kakak Kelas hingga Kejang-kejang dan Koma

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengaku telah mendapatkan laporan terkait kasus itu. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendampingan.

“Alhamdulillah korban sudah mendapatkan penanganan medis, tapi akan terus kami dampingi. Kami juga pantau kondisi pelaku dan latar belakangnya,” ujar dia.

Ibu kandung korban mengatakan, peristiwa itu dilakukan suaminya ketika anaknya sedang tertidur. Ketika itu, Selasa sore, ia hendak keluar rumah untuk belanja. Namun, ia mendapat laporan dari saudaranya bahwa anaknya menangis keluar rumah dengan kondisi darah berceceran di kakinya.

“Saya titipin anak ke bapaknya, saya mau belanja buat jualan hari Kamis. Pas ke pasar, saudara saya nyusul. Katanya anak saya berdarah kakinya,” kata dia.

BACA JUGA :  Dianiaya Ibu Kandung, Siswi Kelas 2 SD di Sidoarjo Dipenuhi Luka Lebam dan Bekas Setrika

Ia pun langsung bergegas pulang ke rumahnya. Sesampainya di rumah, ibu korban mengetahui anaknya sudah dibawa menuju petugas medis di kampungnya. Namun, petugas medis itu menyarankan korban agar dirujuk ke rumah sakit.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights