Bersurat ke KPK, Kapolri Minta Brigjen Endar Priantoro Tetap Jadi Dirlidik

  • Bagikan
Brigjen Endar Priantoro dikembalikan KPK ke Polri usai viral isterinya pamer harta. (Foto/istimewa)

JAKARTA- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat bernomor:B/2725/IV/KEP./2023, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, 3 April 2023 terkait jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan lembaga antirasuah.

Dalam surat itu, Korps Bhayangkara memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) di KPK.

“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tulis surat Kapolri yang dikutip.

Pada surat itu, penugasan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

BACA JUGA :  Peringatan Dini BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi hingga 9 Meter Hari Ini dan Besok

Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” salah satu poin dalam surat itu.

Di dalam surat itu juga disebutkan, Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

“Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” mengakhiri surat Kapolri itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan perihal surat Kapolri tersebut. Ia mengatakan, surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.

BACA JUGA :  OTT, KPK Ciduk Lima Orang dalam Operasi Senyap di Surabaya

“Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Sandi.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights