BADUNG – Dalam rangka membangkitkan pariwisata Bali pasca pandemi Covid-19, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo beserta Pejabat Administrator dan Pengawas Bidang Pelayanan Hukum menggelar pertemuan dengan PT. GoTo (Gojek Tokopedia) Tbk. di Boardroom The Trans Resort Bali, Senin (23/05/2022).
Hadir dalam kesempatan tersebut Charly Raya,SH,LL.M selaku Head of Public Policy and Government Relations Jatim, Bali dan Nusra Gojek yang langsung diterima oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu. Pertemuan tersebut secara umum membahas kerja sama antara Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dengan PT. GoTo Gojek Tokopedia Tbk. dalam komersialisasi produk-produk Kekayaan Intelektual daerah Bali.
Adapun tujuan dilaksanakannya pertemuan kali ini yaitu bagi pelaku usaha kuliner yang sudah memiliki sertifikat Kekayaan Intelektual nantinya akan dipromosikan secara khusus di halaman GoFood. Hal ini untuk mempromosikan produk-produk atau tempat kuliner yang telah memiliki sertifikat Kekayaan Intelektual tersebut dan mengajak UMKM lainnya untuk segera mendaftaran aset Kekayaan Intelektual mereka.
“Merek-merek yang telah terdaftar di Direkorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) nantinya kita rekomendasikan untuk dipromosikan secara khusus, sementara partner Gojek yang belum mendaftarkan aset KI-nya akan kita berikan sosialisasi”, terang Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, dalam waktu dekat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali akan menjalin kerja sama dengan melaksanakan Penandatanganan MoU dengan PT. GoTo Gojek Tokopedia Tbk. dalam rangka Pemasaran/Komersialisasi Produk Kekayaan Intelektual Daerah Provinsi Bali. (red)