BALI – Polisi menangkap pencuri spesialis rumah sakit di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Kota Denpasar Bali.
Tersangka I Gede Eka Jaya Putra (33) beraksi mencari kelengahan pengunjung pasien yang tengah dirawat di kamar rumah sakit.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka ternyata sudah beraksi sebanyak 16 kali,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas
Menurut Bambang, tersangka selalu beraksi malam hari. Aksinya selama 5 bulan berjalan mulus karena pelaku menyamar sebagai petugas rumah sakit.
Bambang mengatakan, sasarannya keluarga penunggu pasien.
Menurutnya, pelaku mengincar keluarga pasien yang tidur di lorong-lorong RSUP Sanglah.
Dia lalu mengambil handphone dan laptop yang sedang di-charge.
“Dalam sebulan, pelaku bisa beraksi tiga sampai tujuh kali,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, hasil curian dijual lalu dipakai memenuhi kebutuhan sehari-hari
Dari catatan polisi, pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian di sebuah vila di Kuta tahun 2017.
“Tersangka sempat menjalani hukuman penjara selama 1,2 tahun di Lapas Kerobokan,” pungkasnya.