Berakhir Damai, Kasus Penipuan Youtuber Ajudan Pribadi Dihentikan

  • Bagikan
Youtuber Ajudan Pribadi ditangkap polisi terkait kasus penipuan. (Foto: Antara/Walda)

JAKARTA- Kepolisian memutuskan untuk menghentikan kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang YouTuber Ajudan Pribadi atau alias Akbar. Penghentian kasus itu usai melalui proses secara damai.

“Sudah dilakukan Restorative Justice (RJ) karena pelapor sudah mencabut laporannya,” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/5).

Kasus penipuan yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi yang diduga mencapai Rp1,3 miliar terhadap temannya sendiri akan dipertanggungjawabkannya.

“Sebab si pelaku, saudara A akan mengganti rugi seluruhnya,” jelas Syahduddi.

Sebelumnya, Penasihat hukum Akbar, Eko Prabowo mengatakan, pihak kliennya terus menjalin komunikasi dengan korban. Mengingat korban yaitu Arbi sudah berteman cukup lama dengan kliennya.

“Jadi sangat disayangkan kalau masalah ini harus berlanjut ke proses hukum atau di pengadilan,” kata Eko dalam keterangannya, Jumat (14/4).

BACA JUGA :  Polres Jakbar Berhasil Ungkap 752 Kg Ganja Lintas Sumatera-Jawa

Eko menerangkan, komunikasi antara kedua belah pihak membuahkan hasil. Mereka sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Pihak Akbar juga akan menjalankan kewajibannya untuk mengembalikan semua kerugian kepada Arbi.

Sementara itu, kuasa hukum Arbi, Leo Sulaiman Djojoatmodjo menerangkan, kliennya juga ingin menyelesaikan permasalahannya dengan Akbar. Arbi melakukan perdamaian dengan mengedepankan asas kemanusiaan kepada Akbar.

“Atas dasar tersebut, kami menerima itikad baik dari Akbar untuk mengembalikan kerugian kami dan kami juga akan menyelesaikan ini secara kekeluargaan,” ujar Leo.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights