DENPASAR- Bertempat di ruang Nakula, Kanwil Kemenkumham Bali menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Bali, Senin (01/08).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kepala Divisi Administrasi yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Bali Ida Ayu Susanti, Kepala Subbagian Keuangan dan BMN Ni Wayan Armasanthi, Tim Biro Pengelolaan BMN serta seluruh operator BMN kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Bali, yang dibacakan oleh Kepala Bagian Umum, Ida Ayu Susanti. Dia menyampaikan bahwa kegiatan RKBMN dimaksudkan sebagai proses evaluasi hubungan antara kebutuhan BMN sesuai program dan kegiatan Kementerian/Lembaga (K/L) dengan ketersediaan BMN yang berpedoman pada Rencana Strategis K/L dan Standar Barang dan Standar Kebutuhan.
Tahapan ini mencerminkan kebutuhan real guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja. Perencanaan barang milik negara harus disusun dan disampaikan secara berjenjang mulai dari kuasa pengguna barang sampai dengan pengguna barang.
Diharapkan rencana kebutuhan BMN disusun secara matang dengan memperhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja serta ketersediaan barang milik negara yang ada. Tujuannya untuk membentuk postur APBN yang efektif dan efisien.
Tata kelola BMN dan manajemen harus baik, sasaran harus tepat dan dijalankan dengan prosedur yang
sederhana dan ringkas melalui proses yang cepat dengan pemanfaatan yang maksimal.
“Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Tim Biro Pengelolaan BMN atas atensinya memberikan pendampingan secara langsung kepada operator BMN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Bali. Besar harapan kami dalam kegiatan penyusunan RKBMN dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan sehingga penyusunan RKBMN Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik sesuai dengan dasar perhitungan rencana anggaran,” ucap Susanti.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Sub Koordinator Perencanaan BMN Wilayah III, WIbisono tentang Penyusunan RKBI Tahun 2024.(*)