Belasan Sopir Logistik Datangi DPRD Buleleng Bahas Peraturan Over Load

  • Bagikan
Sopir angkutan logistik pertemuan dengan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna (Foto:Humas)

Menurutnya, fokus persolan para sopir angkutan logistik itu hanya soal volume muatan. Bahkan soal muatan terkait over dimensi ataupun over load pihanya tetap mendukung agar mengacu pada peraturan yang ada.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, selama sekian tahun diberlakukan UU No 22/2009 ada semacama kebijakan dan kelonggaran dilakukan.

Namun melalui pengamatan sisi tekhnis keselamatan dijalan, sehingga dilakukan pengetatan penerapan peraturan.

“ini sangat berdampak pada sisi ekonomi karena akan ada kenaikan harga barang dipasar mengikuti kenaikan biaya operasional angkutan,” ujar Supit.

Supit berjanji akan menindak lanjuti termasuk memberikan masukan berdasar pertimbangan atas persalan itu kepada pemerintah.

Hanya saja soal kebijakan penerapan aturan dan toleransi angkutan dengan penambahan dimensi dan over load.

BACA JUGA :  6 Kali Mencuri Pemotong Batu, Warga Buleleng Dibekuk Polisi

“Hal itu dilakukan secara bersama dengan kabupaten lain,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP mengatakan, soal adanya kendaraan angkutan dengan penambahan dimensi dan over load, pihaknya akan tetap melakukan penindakan.

“Pada saat dilakukan uji KIR tetap akan dipasang peringatan pada kendaraan bertuliskan normalisasi,” kata Gunawan.

Ia mengaku sependapat dengan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna untuk menyampaikan aspirasi para sopir untuk melakukan revisi terhadap UU No 22/2009.

Menurut Gunawan tetap akan diberikan sanksi. Hanya saja soal sanksi merupakan ranah kepolisan.  

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights