Belasan Sopir Logistik Datangi DPRD Buleleng Bahas Peraturan Over Load

  • Bagikan
Sopir angkutan logistik pertemuan dengan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna (Foto:Humas)

BULELENG – Sejumlah sopir angkutan barang memenuhi  mendatangi DPRD Buleleng untuk memastikan aspirasi soal aturan terkait dengan over dimension dan over load (ODOL), dapat diterapkan secara adil dan tersampaikan ke jajaran pemerintahan lebih atas.

Sebelumnya aspirasi para sopir angkutan itu disampaikan dalam bentuk surat ditujukan kepada Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.

Pada kop surat penyampaian aspirasi tertulis Buleleng Drivers Organitation (Buldog) dengan prihal penyampaian aspirasi para driver logistic all Komunitas Buleleng.

Beberapa poin tuntutan mereka yakni, agar dilakukan revisi terhadap UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, regulasi tarif angkutan logistik, keadilan penindakan dijalan (baik oleh kepolisian maupun Dishub).

BACA JUGA :  Klarifikasi MSAT, Tersangka Kasus Dugaan Asusila di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

Kemudian jaminan muatan apabila undang-undang ini belum terealisasikan, tidak ada penindakan ODOL/penilangan selama UU ODOL masih dalam proses revisi.

Lalu menindak ekspedisi/pemilik barang nakal dan mempermudah uji KIR kebiajaksanaan selama belum ada keputusan sah dari pemerintah.

Tuntutan itu mereka sampaikan dalam pertemuan dengan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna bersama Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa dan sejumlah anggota dewan lainnya.

Melalui jubirnya, Gede Sudarsana Udayana, berharap aksi mereka agar cepat tersampaikan. Dengan pengenaan besaran tarif yang diberlakukan saat ini, Sudarsana Udayana mengatakan akan berimbas pada kenaikan harga jual barang.  

“Kami dukung undang-undang ini (UU No 22/2009), hanya dampak pemberlakukan undang-undang ini ke masyarakat, akan ada kenaikan harga secara otomatis. Tolong diberikan kebijaksanan kalau UU ini diterapkan kami tidak bisa bekerja terutama mobil-mobil bertonase kecil,” ujarnya, Rabu (16/3) kemarin.

BACA JUGA :  Sukseskan Pilkada, Sekda Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights