Bawaslu Tolak Undangan Pemerintah Soal Rapat Penundaan Pemilu

  • Bagikan
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menolak undangan rapat koordinasi penundaan Pemilu 2024 (Foto: CNNIndonesia)

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menolak undangan rapat koordinasi penundaan Pemilu 2024 yang dilaksanakan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

“Sikap ini merupakan keputusan rapat pleno Bawaslu RI. Bawaslu Balikpapan diminta tidak menghadiri undangan, baik itu narasumber ataupun peserta,” kata anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (19/3) kemarin.

Fritz tidak bisa mengungkap alasan Bawaslu RI menolak undangan itu. Dia berkata tidak ikut langsung dalam rapat pleno tersebut.

Wartawan menghubungi anggota Bawaslu RI lainnya, seperti Mochamad Afifuddin, Ratna Dewi Pettalolo, dan Rahmat Bagja terkait hasil rapat pleno. Namun, mereka tidak memberi jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Sikap Bawaslu itu berbeda dari sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU RI Ilham Saputra mempersilakan komisioner di daerah untuk hadir.

“Silakan KPU kabupaten/kota yang diundang hadir sekaligus menegaskan komitmen KPU menyelenggarakan pemilu dan pemilihan 2024 sesuai dengan konstitusi dan perundangan yang berlaku,” ucap Ilham melalui pesan singkat beberapa ahri lalu.

Sebelumnya, Kemenko Polhukam mengundang KPU Balikpapan dan Bawaslu Balikpapan untuk mengikuti rapat koordinasi penundaan pemilu. Hal itu diketahui dari salinan surat undangan yang beredar di kalangan pemerhati pemilu.

Menko Polhukam Mahfud MD mengonfirmasi surat tersebut. Dia menjelaskan rapat itu dilaksanakan untuk menegaskan sikap pemerintah terhadap isu penundaan pemilu. Dia berkata pemerintah tetap mempersiapkan Pemilu 2024.

BACA JUGA :  KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 akan Dilantik 12 April 2022
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights