Bareskrim Polri Resmi Ambil Alih Kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya

  • Bagikan
ILUSTRASI: Bareskrim Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya

JAKARTA – Kasus almarhum Brigadir Nofiansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini secara resmi diambil alih dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri.

“Ya (ditarik dari Polda Metro Jaya),” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan saat dihubungi, Minggu (31/7).

Dengan demikian, ada tiga kasus sekaligus yang ditangani Tim yang dibentuk oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jendral Listyo Sigit Praboowo ini.

Pertama, kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo nonaktif, Putri Candrawathi.

Kedua, Brigadir J juga dilaporkan atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap Putri.

Menurut Dedi, dua kasus tersebut kini resmi ditangani tim khusus yang dibantuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Upaya itu, lanjut dia, dilakukan agar penanganan kasus berjalan efektif dan efisien.

Namun, tim khusus masih akan melibatkan sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA :  Usai Diautopsi Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan, Pihak Keluarga Ikut Lega

“Penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus,” katanya.

Merujuk pada keterangan kepolisian sebelumnya, Brigadir J merupakan korban tewas dalam insiden adu tembak antara sesama ajudan Sambo di rumah dinasnya Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7). Brigadir J tewas usai ditembus timah panas yang dilepaskan juniornya, Bharada E.

Sedangkan, tujuh peluru yang dilepaskan Brigadir J ke arah Baharada E semuanya meleset. Peristiwa itu menurut polisi berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Istri Sambo.

Namun, keluarga menolak narasi kepolisian tersebut. Keluarga dan tim hukumnya justru meyakini Brigadir J tewas dibunuh. Mereka bahkan melaporkan kasus Brigadir J sebagai korban pembunuhan berencana. Kini, kasusnya ditangani kepolisian.

Dengan penarikan itu, Tim Khusus kini menangani tiga kasus. Selain dua kasus yang dilaporkan Putri, tim khusus juga menangani kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan keluarga Brigadir J.

BACA JUGA :  Miliknya Dicaplok 'Mafia' Tanah, Pengacara Denpasar: Kita Adu Data dan Dokumen
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights