BEKASI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi.
Penetapan status tanggap darurat ini menyusul 17 kecamatan di Kabupaten Bekasi yang diterjang banjir.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor HK.02.02/Kep-227-BPBD/ 2023 yang juga ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Status tanggap darurat berlaku selama 14 hari sejak 27 Februari hingga 12 Maret 2023.
“Bahwa status tanggap darurat bencana ini sesuai dengan aturan perundang- undangan. Penetapan status tanggap darurat bencana, harus didukung sepenuhnya oleh forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan juga stakeholder lain,” ucap Dani Ramdan dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).
Bersamaan dengan itu, Dani Ramdan juga menandatangani Pembentukan Tim Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Bekasi. Surat Keputusan (SK) tertuang dalam SK Nomor HK. 02.02/Kep-226-BPBD/2023.
“Maka seluruh yang terlibat, termasuk SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) kami berharap bisa bekerja 24 jam. Artinya, bisa bekerja dengan bergantian. Pejabat siaga, dan hp dalam keadaan aktif, bisa menggerakan tim di bawahnya bila diperlukan,” terangnya.
Dani menjelaskan penetapan status itu didasari setelah bencana menerjang 17 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Belum lagi, sejumlah wilayah juga dilaporkan terjadi tanah longsor.
“Sebelumnya status siaga darurat yang ditetapkan 1 November dan direncanakan sampai 1 Mei 2023. Namun sampai kemarin, kondisi semakin mengkhawatirkan. Genangan banjir mencapai 17 Kecamatan, termasuk ada satu kecamatan mengalami longsor,” kata dia.
Dani meminta seluruh aparatur daerah untuk bersiaga lantaran hujan diprediksi akan berlangsung hingga Maret 2023 ini.
Tim Komando yang dibentuk, jelas Dani, harus bersiaga menjaga dan memantau titik rawan, baik itu di sungai besar maupun sungai kecil yang mengalami luapan air.
“Informasi ini harus segera disampaikan agar masyarakat yang berada di daerah hilir bisa langsung melakukan evakuasi mandiri sebelum banjir melanda sehingga bisa menyelamatkan diri. Kuncinya, jangan sampai ada korban jiwa. Dan sedapat mungkin, sekecil mungkin hanya harta benda dan kerusakan,” jelas dia.
Dani mendorong tim komando bisa memberikan arahan agar masyarakat mampu navigasi. Atau, masyarakat bisa lebih aktif misalnya membersihkan saluran air dari sampah, memperkuat bangunan terutama di titik rawan longsor.
Selain itu, warga masyarakat harus mengaktifkan kembali tanda bahaya seperti bel atau kentongan. Berikutnya, Dani menambahkan, ketika terjadi bencana tim komando harus cepat tanggap.
Untuk tim yang di desa – desa rawan bencana, kata dia, semua harus standby 24 jam.
Tidak sampai disitu, dirinya berpesan, untuk warga yang berada di titik banjir agar disiapkan titik evakuasi. Camat dan unsur Polri agar mengamankan jalur evakuasi. Evakuasi sendiri, diprioritaskan bagi lansia anak- anak, balita, dan difabel.
“Baik saat itu itu banjir semata kaki, sebetis agar keselamatan warga jadi priorita, dan ditempatkan di tempat yang memadai. Dengan suplai kebutuhan makanan, minuman, dan mck yang baik,” katanya.(*)