Bali Dijadikan Pilot Project Pengembangan Kekayaan Intelektual dan Pariwisata

  • Bagikan
Menteri Yasonna Laoly (dua kiri), Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu (kiri), Wagub Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (dua kanan) (Foto: Antara)

Kata dia, dengan mendaftarkan hak kekayaan komunal, hak-hak atas pemanfaatannya dapat berkontribusi pada pengembangan wisata dan perekonomian di daerah.

Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham meluncurkan layanan pendaftaran KI keliling (Mobile IP Clinic) di Museum Puri Lukisan, Ubud, Gianyar, pada tanggal 14–16 Juni.

“Mobile IP Clinic sebagai miniatur kantor DJKI bergerak menjemput (mendorong orang mendaftarkan) kekayaan intelektual daerah. Termasuk meningkatkan permohonan di tingkat domestik, dan (memperkuat) perlindungan kekayaan intelektual nasional,” ujar Razilu.

Razilu berharap dapat mendorong para pelaku budaya, pemerintah daerah, dan pekerja seni untuk mendaftarkan berbagai ragam pengetahuan dan kerajinan tradisionalnya.

Kegiatan semacam itu, kata Razilu, pernah dilakukan di Bali pada bulan Maret 2022.

BACA JUGA :  Jelang Presidensi G20, Pemprov akan Tutup Tempat Pembuangan Sampah Terbesar di Bali

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menjelaskan pemanfaatan kekayaan intelektual dapat membantu upaya pemulihan ekonomi di daerah dan nasional, terutama setelah terdampak pandemi Covid-19.

“Pemanfaatan KIK dapat membuka potensi pemulihan ekonomi nasional bagi sektor pariwisata yang saat awal pandemi Covid-19 menjadi sektor yang paling terpuruk hantaman efek ekonominya,” kata Yasonna.

Politikus PDIP ini mendukung penetapan Bali sebagai pilot project pengembangan kekayaan intelektual dan pariwisata.

“Banyaknya potensi KIK sebagai warisan budaya dan potensi pariwisata yang dimiliki oleh Provinsi Bali maka sangat tepat kiranya penetapan Bali sebagai pilot project bagi intellectual property tourism (kekayaan intelektual dan pariwisata, red),” papar Yasonna.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights