Baim Wong dan Paula Verhoeven akan Diperiksa Polisi Soal Kasus Prank KDRT Siang Ini

  • Bagikan
Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Foto: (c) Herman Zakharia)

JAKARTA- Baim Wong dan Paula Verhoeven akan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Jumat (7/10). Mereka akan diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus konten prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi Baim Wong dan Paula Verhoeven dipastikan memenuhi panggilan. Pemeriksaan direncanakan pada pukul 14.00 WIB.

“Iya kedua terlapor akan hadir. Kan mereka sudah proaktif dari kemarin,” katanya dalam keterangannya, Jumat (7/10).

Dalam kasus ini, sebanyak enam orang saksi telah dimintai keterangan. Adapun, dua orang diantaranya merupakan anggota polisi yang dijadikan obyek dalam konten prank KDRT.

“Sebelumnya kami sudah periksa empat orang saksi. Jadi total kalau ini nanti enam saksi diperiksa terkait kasus ini,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polres Kota Bandara Soekarno Hatta Gagalkan Aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Amankan 3 Orang Tersangka

Sementara itu, Direktur Bidang Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia membuat Laporan polisi (LP) ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10). Laporan tercatat dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS.

Dalam laporannya, pelapor menilai tindakan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven tergolong perbuatan pidana. Pelapor turut menyertakan barang bukti berupa video yang dipersoalkan.

Adapun, terlapor dipersangkakan dengan Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights