Arogansi Kasipem Tanah Sereal, Bukti Bobroknya Etika Pelayanan Publik

  • Bagikan

JAKARTA– Sikap arogan dan semena-mena yang ditunjukkan oleh Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kelurahan Tanah Sereal, Indra, kini menjadi sorotan tajam. Ketua RW 013, yang mewakili suara warga, secara terbuka mengecam tindakan tidak profesional Kasipem yang dinilai melanggar etika dan norma administrasi.

Puncak kekesalan ini dipicu oleh keputusan pihak kelurahan yang mengirimkan undangan pada pukul 21.00 WIB, sebuah tindakan yang jelas tidak menghormati batas waktu kerja dan mengganggu waktu istirahat warga.

“Apakah mereka tidak punya waktu di pagi atau siang hari? Mengapa harus mengirim undangan di jam yang tidak wajar?” ujar Ketua RW 013 dengan nada kecewa. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam ini mencerminkan buruknya manajemen kelurahan dan rendahnya kepedulian terhadap etika pelayanan publik.

BACA JUGA :  Sakit Hati Sering Diadukan ke Atasan, Pemuda di Pakuhaji Tusuk Teman Kerja

Tak berhenti di situ, peristiwa ini semakin memicu kemarahan ketika seorang petugas Pamdal bernama Roni, yang diduga bertindak atas perintah Kasipem Indra, memfoto istri Ketua RW saat sedang memegang undangan.

Tindakan ini bukan hanya tidak beretika, tetapi juga merupakan pelanggaran privasi yang tidak bisa ditoleransi.

“Ini sudah keterlaluan! Sejak kapan pegawai kelurahan punya hak untuk memfoto warga tanpa izin? Apakah ini SOP resmi atau hanya bentuk kesewenang-wenangan pribadi?” ujar Ketua RW dengan nada geram.

Ia juga mempertanyakan mengapa Ketua RW lainnya tidak mendapat perlakuan serupa, menegaskan adanya ketidakadilan dalam tata kelola administrasi di Kelurahan Tanah Sereal.

Ketua RW 013 menegaskan bahwa arogansi Kasipem Indra adalah cerminan bobroknya tata kelola birokrasi di tingkat kelurahan. Sikap seperti ini bukan hanya mencoreng citra pemerintah daerah, tetapi juga berpotensi memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

BACA JUGA :  Pengacara: Istri dan Anak Lukas Enembe Gunakan Hak Tolak Beri Keterangan

Karena itu, ia mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Wakil Gubernur Rano Karno, serta Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto untuk segera turun tangan.

“Orang seperti ini tidak pantas menduduki jabatan publik! Jika tidak ada tindakan tegas, ini bisa menjadi preseden buruk bagi birokrasi kita,” tegasnya.

Ia menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kelurahan Tanah Sereal, terutama terkait profesionalisme dan etika kerja pegawai pemerintah.

Kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh aparat pemerintahan agar lebih menghormati masyarakat dan menjalankan tugasnya dengan profesionalisme. Jika perilaku arogan dan semena-mena dibiarkan, maka bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terus terkikis.

Ketua RW 013 berharap kejadian ini tidak hanya berakhir dengan permintaan maaf, tetapi juga diiringi dengan tindakan nyata, baik berupa sanksi bagi pegawai yang bertindak semena-mena maupun perbaikan dalam tata kelola birokrasi di tingkat kelurahan.

BACA JUGA :  Diduga Terlibat Korupsi dan TPPU, Kejati Bali Tetapkan Anak Eks Sekda Buleleng Jadi Tersangka

“Pelayanan publik itu untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi pejabatnya. Jangan biarkan arogansi merajalela!” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights