Antisipasi Mudik Lebaran, Polda Bali Genjot Vaksinasi Booster

  • Bagikan
Antisivasi Mudik Lebaran, Polda Bali Genjot Vaksinasi Booster (Foto: HUmas Polda)

Sementara itu terkait dengan aturan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dimana bagi yang sudah melakukan vaksinasi booster tidak wajib lagi menunjukan hasil negatif Rapid Test Antigen maupun Swab PCR, sedangkan wajib Swab Antigen maupun PCR berlaku bagi yang baru mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama dan kedua.

Kapolda Bali menjelaskan, menjelang mudik lebaran nanti, pihaknya akan menambah gerai-gerai vaksin di Bandara Ngurah Rai, di pelabuhan Gilimanuk dan di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem.

“Menyambut dan antisipasi mudik lebaran, jelas nanti kita akan lakukan penambahan gerai vaksin baik di Bandara, Pelabuhan Gilimanuk maupun Padang Bai. Karena ini menjadi persyaratan bagi PPDN,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pelaku Mutilasi Pria Bertato Naga di Sukoharjo Ditangkap

Untuk itu pihaknya mendorong warga utamanya yang akan melaksanakan mudik lebaran untuk segera melakukan vaksinasi booster di gerai-gerai vaksin yang disediakan oleh pemerintah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights