Anies Sebut ada Gelombang Berikutnya, Setelah Rubah 22 Nama Jalan di Jakarta

  • Bagikan
Salah satu nama jalan yang telah dirubah menjadi nama toko betawi Mpo Nori (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masih akan merubah nama jalan yang ada di Jakarta setalah 22 nama jalan yang telah diumumkan

Ia mengatakan 22 nama jalan yang telah dirubah tersebut merupakan gelombang satu, dan akan dilanjutkan hingga tuntas.

“Tapi ini tidak selesai di sini, Ini gelombang satu, nanti kita akan teruskan sampai tuntas,” kata Anies dalam konferensi pers di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (27/6).

Namun, Anies tak menyebut berapa jalan lagi yang namanya akan diubah di Jakarta. Sementar Anies sendiri akan mengakhiri masa jabatan sebagai Gubernur DKI periode 2017-2022 pada Oktober mendatang.

Anies mengatakan untuk memudahkan proses administrasi, perubahan nama jalan di Jakarta dilakukan secara serempak.

BACA JUGA :  Soal Papan Reklame di Kawasan Kendali Ketat Jalan Warung Buncit Raya, Kasatpol PP Jaksel Bantah Ada Keterlibatan

“Ini dilakukan serempak supaya memudahkan administrasinya,” ujar Anies

Puluhan nama jalan itu diubah kata dia, untuk mengenang sosok yang berjasa kepada Kota Jakarta sehingga memberi inspirasi ke masyarakat.

Sebelumnya, Anies mengubah 22 nama ruas jalan di Ibu KOta menjelang perayaan hari ulang tahun Jakarta yang ke 495.

Sejumlah nama jalan itu diganti menggunakan nama tokoh Betawi. Beberapa diantaranya seperti Jalan Mpok Nori yang sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus dan Jalan H Bokir Bin Dji’un yang sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede.

Kemudian Jalan Warung Buncit Raya yang diganti nama jadi Jalan Hj.TuttyAlawiyah, dan Jalan Cikini VII yang diubah nama jadi Jalan Tino Sidin.

Perubahan nama jalan itu kemudian menjadi sorotan publik. Sebab, penduduk yang tinggal di sekitar jalan tersebut mesti memperbarui data kependudukan dan dokumen lain seperti surat tanah, surat-surat kendaraan bermotor, paspor, dan lainnya.

BACA JUGA :  Ada Agenda Lain, Jokowi Dipastikan Tak Hadiri Grand Louncing JIS

Menanggapi hal ini Anies kemudian menyatakan perubahan data kependudukan seperti KTP, surat-surat kendaraan bermotor, hingga pertanahan tidak dipungut biaya alias gratis.

“Kami tegaskan bahwa semua perubahan itu Insya Allah tidak membebani, baik biaya, maupun yang lain,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/6).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights